1. Sri Mulyani Klarifikasi Tudingan APBN Digadaikan ke China demi KCJB
Proyek Kereta Ceapat Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini resmi memutuskan untuk membuka opsi bisa menjamin utang yang timbul dari pembengkakan biaya alias cost overrun proyek ini.
Keputusan Pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
Sri Mulyani membeberkan, alasan dirinya menyetujui utang ke China dalam proyek KCJB dijamin keuangan negara adalah karena sudah melalui audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dalam audit dua lembaga pemeriksa keuangan negara itu, salah satu rekomendasinya adalah Pemerintah perlu membantu penyelesaian masalah cost overrun.
Selengkapnya baca di sini
2. Kala Jepang Sakit Hati Ditolak Garap Kereta Cepat gara-gara Minta Jaminan Pemerintah
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) kembali jadi sasaran kritik publik. Pemerintah baru-baru ini memutuskan untuk membuka opsi utang yang timbul dari proyek ini bisa dijamin keuangan negara.
Keputusan pemerintah Indonesia untuk bisa menjamin pembayaran utang Kereta Cepat Jakarta Bandung disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 tahun 2023 yang diteken Sri Mulyani.
Menilik ke belakang, tepatnya di tahun 2014-2015, proyek ini awalnya merupakan gagasan Jepang yang diusulkan di era Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan pemerintah Negeri Sakura melalui JICA (Japan International Cooperation Agency), sudah melakukan studi kelayakan meski belum diputuskan pemerintah Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.