Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Social Commerce" Dilarang, Pedagang Pasar Berterima Kasih ke Pemerintah

Kompas.com - 29/09/2023, 16:55 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

"Harapan kita dengan teman-teman pedagang di Tanah Abang memang sebaiknya TikTok Shop ditutup, TikTok boleh tapi kayak tv saja sekadar hiburan dan menanyangkan iklan, konten, sudah sekadar itu saja," sambung Riya.

Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Bagaimana Transaksi Belanja yang Belum Selesai?

Riya sendiri mengaku dirinya pernah mencoba jualan secara live di TikTok Shop. Dalam sehari dia menghabiskan waktu total 8 jam untuk berjualan live.

Namun sayangnya, usaha dia tidak berbuah hasil. Live-nya hanya ditonton 10 orang atau akun.

"Bayangkan saja, siang saya live 4 jam dan malam 4 jam total 8 jam. Tapi yang nonton cuma 10 orang ya karena saya tidak terkenal, akunnya bukan artis makanya yang nonton sedikit," ungkap dia.

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

TikTok Shop diminta ikuti aturan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) meminta TikTok Shop untuk segera mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam menata penjualan online.

Mendag Zulhas menegaskan, apa yang dilakukan pemerintah hanyalah untuk melindungi UMKM. Dia juga menegaskan, pemerintah bukan mau melarang TikTok untuk berusaha di Tanah Air.

Hanya saja pemerintah ingin mengatur tata kelola perdagangan online agar ada permainan yang setara (playing field) baik di pasar online ataupun offline.

Baca juga: Social Commerce Dilarang, Persaingan Usaha Dinilai Bisa Lebih Sehat

Mendag Zulhas mengatakan, jika TikTok tetap ingin berdagang, perusahaan entitasnya harus dibuat khusus dalam bentuk e-commerce dan harus memiliki izin.

"Kita tidak menutup (TikTok shop), silahkan, kalau mau media sosial, ya media sosial. Kalau mau social commerce silakan izinnya ada, ya kalau mau e-commerce silakan. Tapi ikuti aturan enggak bisa satu jadi semuanya gitu," ujar Mendag Zulhas.

Baca juga: Pembatasan Social Commerce Bukan Langkah Akhir Cegah Banjir Barang Impor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Jokowi: Kita Harus Aktif Ambil Alih Kembali Aset Strategis Bangsa...

Whats New
Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Cara Buka Rekening BCA di Kantor Cabang dan Syaratnya

Whats New
Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

Sido Muncul Rayakan Hari Jamu Nasional Bersama 100 Pedagang Jamu di Semarang

BrandzView
Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Syarat dan Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Pengajuan Bisa lewat HP

Spend Smart
Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Adaro Minerals Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA-S2, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Tambah Armada Penerbangan Haji, Garuda Indonesia Operasikan Airbus 340-300

Whats New
Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Cara Cek Mutasi Rekening BRI, BCA, BNI, dan Mandiri lewat HP

Spend Smart
Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Pembiayaan Hijau, HSBC Gelontorkan 30 Juta Dollar AS ke eFishery

Whats New
Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Pemerintah Perpanjang Lagi Relaksasi HET Beras Premium

Whats New
Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Soal HET Beras Premium, Pengamat: Kalau Dikembalikan ke Semula kayaknya Enggak Mungkin...

Whats New
Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Pembangunan Kereta Bawah Tanah di Bali, KPPU Ingatkan Pj Gubernur Bali untuk Jaga Persaingan Usaha

Whats New
Di Warung Pembelian  Elpiji Belum Pakai KTP

Di Warung Pembelian Elpiji Belum Pakai KTP

Whats New
BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

BPJS Ketenagakerjaan Ada Pembiayaan Rumah, Pemerintah: Beda dengan Tapera...

Whats New
Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Mulai Juni 2024, LRT Jabodebek Operasikan 336 Perjalanan Setiap Hari

Whats New
Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Kompak Turun, Simak Daftar Harga BBM Vivo, Shell, dan BP mulai 1 Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com