Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
CIRCULAR ECONOMY

Aspadin Kukuh Tolak Pelabelan BPA, meski BPOM Temukan Indikasi Kontaminasi di Galon Guna Ulang

Kompas.com - 07/10/2023, 08:05 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

Penny menjelaskan, kewajiban pencantuman label “Berpotensi mengandung BPA” pada galon isi ulang polikarbonat sebenarnya bersifat moderat. Dengan kata lain, BPOM tidak melarang penggunaan kemasan galon guna ulang polikarbonat sehingga tidak ada potensi kerugian ekonomi bagi pelaku usaha.

Di kawasan Uni Eropa, kebijakan tersebut diatur lebih ketat. Pada 2018, Uni Eropa menurunkan ambang batas migrasi BPA dari 0,6 bpj menjadi 0,05 bpj.

Selain itu, pada 2023, Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) juga menurunkan ambang batas paparan harian BPA pada manusia, dari 4 mikrogram BPA per kg berat badan per hari menjadi 0,2 nanogram per kg berat badan per hari. Batas ini 20.000 kali lebih ketat ketimbang 2018.

Dukungan untuk BPOM

Upaya BPOM untuk memperketat regulasi terhadap penggunaan BPA mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Salah satunya datang dari epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono.

Menurut Pandu, BPOM pantas mendapatkan dukungan karena BPA bisa menimbulkan risiko yang luar biasa bagi kesehatan manusia.

“Bahkan, sebelum manusianya lahir, bisa jadi sudah terkena risiko saat dalam kandungan. BPA berpotensi mengganggu pertumbuhan janin sehingga dalam perkembangannya akan menimbulkan banyak masalah kesehatan, termasuk autisme dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD),” jelas Pandu.

Baca juga: Benarkah Paparan BPA Bisa Sebabkan Autisme pada Anak?

Pandu menambahkan, paparan BPA dalam jangka panjang dapat memicu banyak gangguan dalam sistem tubuh. Beberapa di antaranya adalah gangguan organ reproduksi, penyakit terkait endokrin, gangguan syaraf, dan kanker.

Oleh karena itu, Pandu pun meminta pemerintah untuk tak abai dan ikut bertanggung jawab menjaga kesehatan masyarakat dengan mengeluarkan regulasi pembatasan penggunaan senyawa BPA.

“Kalau ditunda, pemerintah membiarkan masalah ini menjadi akumulatif sehingga seakan-akan terjadi pembiaran bahwa kesehatan adalah urusan Anda dan negara seolah-olah tidak ikut campur. Keberadaan label informasi akan mengedukasi masyarakat. Maka dari itu, pemerintah perlu mengajak industri supaya bertanggung jawab terhadap kesehatan bangsa ini,” paparnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com