Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Utang Ratusan Miliar Rupiah yang Bikin Perusahaan JK "Kapok" Kerja Sama dengan Waskita

Kompas.com - 15/10/2023, 18:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan piutang PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) dengan PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali menjadi sorotan.

Hal itu menyusul pernyataan Mantan Wakil Presiden sekaligus pemilik usaha Kalla Group, Jusuf Kalla, yang menyebutkan, utang senilai Rp 300 miliar ke Bukaka tak kunjung dibayarkan oleh Waskita.

Pria yang akrab disapa JK itu mengaku tak tahu alasan BUMN karya itu belum juga melunasi kewajibannya selama tiga tahun lamanya.

Ia pun mendorong pemerintah selaku pemegang saham Waskita Karya bisa menjamin utang tersebut, sebab pemegang saham dinilai perlu bertanggung jawab.

Baca juga: Restrukturisasi Waskita Masih Terganjal Restu Obligor

Duduk perkara utang terkait Jalan Tol Layang MBZ

Sebagai informasi, utang yang dimaksud oleh JK ialah terkait pengerjaan proyek Jakarta - Cikampek Elevated II atau yang saat ini disebut Tol MBZ. Dalam proyek yang dimenangkan oleh Waskita itu, Bukaka bertindak sebagai subkontrakor.

Sebelumnya Direktur Keuangan Bukaka Afifuddin Kalla mengatakan, nilai piutang terkait proyek yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tersebut mencapai Rp 200 miliar.

"Saya buka-bukaan hari ini, versi Bukaka. Kami pun belum dibayar sama Waskita, masih ada tagihan dengan total nilai Rp 200 miliar," kata dia, kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

"Apakah kami merasa dirugikan? Paling dirugikan dalam proyek ini. Tolnya sudah beroperasi sejak 4 tahun lalu, tapi kami masih belum dibayar oleh Waskita," sambungnya.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Tersangka Korupsi Tol MBZ

Padahal menurutnya, pemilik proyek yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk justru telah membayar kontrak pekerjaan Waskita.

"Dan kami dengar dana dari Jasa Marga sudah turun ke Waskita. Tapi dari Waskita ke kami masih belum dibayar," cetus Afifuddin.

Dengan tidak kunjung dibayarkannya piutang tersebut, Bukaka mengaku kapok dan mempertimbangkan untuk tidak menjalin kolaborasi lagi dengan Waskita.

Selain piutang yang masih nyangkut, Bukaka juga menyesalkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan manajemen Waskita untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Jalan Layang MBZ dan ikut menyeret Direktur Operasional II Bukaka, SB.

Baca juga: Sentilan JK Sasar Utang Pemerintah yang Menggunung

Dibenarkan Waskita Karya

Permasalahan piutang Bukaka itu dibenarkan oleh Waskita Karya. SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan, utang perusahaan ke Bukaka terkait dengan pembangunan Tol MBZ.

Ia pun menyebutkan, angka final terkait pembayaran ke pihak Jusuf Kalla masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi.

"Hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ermy bilang, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat atau reviu.

Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.

"Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," kata dia.

Baca juga: Erick Thohir Bakal Cek Utang Waskita Karya ke Perusahaan JK

Halaman:


Terkini Lainnya

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

3 Tahun Lagi Masuk Anggota OECD, RI Ditargetkan Jadi Negara Maju

Whats New
Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Pertamina: Masih Ada Orang Kaya yang Pakai Elpiji 3 Kg

Whats New
Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS

Pembayaran Utang Rafaksi Minyak Goreng Tinggal Menunggu BPDPKS

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com