Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Bakal Cek Utang Waskita Karya ke Perusahaan JK

Kompas.com - 14/10/2023, 07:57 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat suara terkait keluhan Jusuf Kalla (JK) yang menyebut PT Waskita Karya (Persero) masih memiliki utang senilai Rp 300 miliar ke perusahaannya, Kalla Group.

Erick mengatakan, dirinya akan melakukan pengecekan terkait utang yang dimaksud JK. Menurutnya, persoalan utang pada BUMN karya memang terus dipantau, termasuk pada vendor-vendor kecil sekalipun.

"Saya akan cek, akan saya perhatikan. Pasti (kita cek), bukan hanya Pak JK saja, vendor-vendor yang kecil-kecil pun," ujarnya saat ditemui di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: Erick Thohir Tantang Anak Muda Susun Blueprint untuk Capai Indonesia Emas 2045

Ia menegaskan, pada dasarnya utang-utang yang ada di BUMN umumnya merupakan utang lama, yang muncul sebelum masa kepemimpinannya sebagai Menteri BUMN.

Kendati begitu, persoalan utang-utang tersebut terus diupayakan untuk diperbaiki. Mulai dari pembayaran kepada kreditur dan vendor, penindakan terhadap oknum, hingga perbaikan sistem di tubuh BUMN tersebut.

"Tetapi pasti kan saya yakin ini proyek lama (utang Waskita ke JK), ya maksudnya bukan zaman saya. Karena itu kenapa sejak zaman saya untuk (BUMN) karya-karya yang tidak sehat kita perbaiki. Kalau ada korupsi di karya-karya ya kita bekerja sama untuk memastikan oknum-oknumnya bertanggung jawab," papar Erick.

Baca juga: Restrukturisasi Waskita Masih Terganjal Restu Obligor

Sebelumnya, Waskita Karya mengungkapkan utang perusahaan ke Bukaka Tembus, bagian dari Kalla Group, berkaitan dengan proyek pembangunan Jakarta - Cikampek Elevated II (Tol MBZ).

Menurut SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita, angka final terkait pembayaran ke pihak Jusuf Kalla masih dalam proses persiapan penghitungan atau verifikasi.

"Hubungan kontraktual yang terjalin adalah antara Waskita-Acset KSO dengan KSO Bukaka-KS," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Kondisinya Sakit

Ermy bilang, kedua belah pihak telah bersepakat untuk menunjuk auditor eksternal yang independen dalam rangka meminta pendapat atau reviu. Hasil reviu tersebut yang akan dijadikan dasar pembayaran Waskita-Acset KSO kepada KSO Bukaka-KS.

"Selain itu, Waskita-Acset KSO telah melakukan kewajiban pembayaran kepada KSO Bukaka-KS yang sudah ditagihkan sesuai dengan jumlah pembayaran yang diatur dalam kontrak," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, JK sebagai Pendiri Kalla Group mengungkapkan, sebuah BUMN karya saat ini masih memiliki utang kepada salah satu perusahaannya dan belum kunjung dibayar hingga tiga tahun.

"Perusahaan kami malah sudah tiga tahun senilai Rp 300 miliar belum dibayar-bayar," ujar JK dalam keterangannya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Soal Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Saya Sedih Masa Tua Pekerja Dirampok oleh Oknum Biadab

JK pun mengaku tidak mengetahui pasti mengapa BUMN karya tersebut belum kunjung membayar utang kepada perusahaannya.

"Saya juga tidak tahu pasti penyebabnya. Atau mungkin terlalu banyak tugas dan tidak ada uang," kata Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 itu.

Terkait upaya pelunasannya, JK meminta kepada pemerintahan Jokowi untuk menjamin pelunasan tagihan tersebut.

"Pemerintah dalam hal ini sebagai pemegang saham harus menjamin (membayar) utang itu. Karena biasanya, pemegang saham selalu yang bertanggungjawab," ucap Ketua Umum PMI tersebut.

Baca juga: Waskita Karya Lolos dari Pailit, Stafsus Erick Thohir: Sudah Diperkirakan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com