Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Korupsi Dapen BUMN, Erick Thohir: Saya Sedih Masa Tua Pekerja Dirampok oleh Oknum Biadab

Kompas.com - 03/10/2023, 17:40 WIB
Yohana Artha Uly,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku kecewa terkait adanya temuan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang terindikasi korupsi. Ia geram dengan para oknum di dapen BUMN yang merugikan negara.

Temuan itu berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 4 dapen BUMN yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I, PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) atau ID Food.

"Saya kecewa, saya sedih karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun, masa tuanya dirampok oleh oknum-oknum yang biadab," kata Erick konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Adapun hasil audit BPKP menunjukkan kerugian negara yang ditimbulkan dari 4 dapen BUMN itu mencapai Rp 300 miliar. Bahkan, 2 dapen BUMN terindikasi korupsi.

Baca juga: BPKP Ungkap 2 Dana Pensiun BUMN Terindikasi Korupsi

Nilai kerugian negara tersebut bisa lebih besar lagi karena BPKP baru melakukan audit 10 persen dari total transaksi 4 dapen BUMN yang mencapai Rp 1,125 triliun.

"Ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan Kejaksaan. Artinya angka ini bisa lebih besar lagi," ucapnya.

Lebih lanjut, dengan adanya temuan terbaru ini, maka jumlah dapen BUMN yang bermasalah bertambah dari 31 menjadi 34, alias 70 persen dari total 48 dapen BUMN.

Namun saat ini Kementerian BUMN bersama Kejaksaaan Agung (Kejagung) masih fokus pada penanganan 4 dapen yang telah diaudit BPKP tersebut.

"Ternyata dari dapen yang dikelola BUMN, 34 bisa dinyatakan tidak sehat. Karena itu kami berkoordinasi waktu itu dengan Pak Jaksa Agung walaupun belum secara formal, bahwa ada indikasi seperti ini," ungkap dia.

Baca juga: 4 Dana Pensiun BUMN Dilaporkan ke Kejagung, Rugikan Negara Rp 300 Miliar

Erick pun meminta Kejagung untuk memberantas oknum pelaku penyimpangan dapen BUMN tanpa pandang bulu, seperti yang sudah dilakukan pada kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main-main dengan nasib para pensiunan," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, terkait status penyelidikan dan pihak-pihak yang terlibat pada dapen BUMN masih didalami. Lantaran, data dapen BUMN yang bermasalah juga baru diserahkan hari ini.

"Jadi kami masih harus dalami dulu," kata ST Burhanuddin.

Baca juga: Kasus Korupsi di Dapen Pelindo dan Upaya Bersih-bersih BUMN

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Cegah Penyelundupan, Vietnam Ditawari Tanam Investasi Benih Lobster di RI

Whats New
TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

TikTok Gandeng Tokopedia, Teten Wanti-wanti Hal Ini

Whats New
Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Dentsu Creative Indonesia Sabet Penghargaan Kreatif di Citra Pariwara

Whats New
Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Cara Setor Tunai BNI di ATM dengan Mudah, Bisa Tanpa Kartu

Spend Smart
Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Cara Memindahkan m-Banking BRI ke HP Baru Tanpa Harus ke Bank

Whats New
Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Super Air Jet Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Persyaratannya

Work Smart
Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Buka Tabungan Luar Negeri Bisa di BRImo, Begini Caranya

Whats New
Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Harbolnas 2023, Mendag Zulhas Ajak Konsumen Belanja Produk-produk UMKM

Whats New
Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ganjil Genap Berlaku di Puncak Bogor Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Whats New
Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Setuju Hilirisasi Ada Kekurangan, Bahlil: Yang Namanya Kita Kaya Bayi, Jatuh Bangun Biasa...

Whats New
Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Ini Deretan Promo Shopee Puncak 12.12 Birthday Sale, Jangan Terlewat!

Whats New
Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Selama Nataru, Hanya Truk BBM-Pangan yang Boleh Beroperasi

Whats New
BPDLH dan UNDP Luncurkan 'Catalytic Fund', Apa Itu?

BPDLH dan UNDP Luncurkan "Catalytic Fund", Apa Itu?

Whats New
Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Di Hadapan Pengusaha, Ganjar Pranowo Beberkan 3 Cara Tarik Modal Asing Masuk ke Indonesia

Whats New
DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

DAMRI Buka Rute Yogyakarta-Jakarta-Tangerang PP, Ini Tarifnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com