Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Sebut IFG Bakal Kelola Dana Pensiun BUMN

Kompas.com - 25/05/2023, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, Indonesia Financial Group (IFG) atau Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan bakal jadi pengelola dana pensiun (dapen) BUMN.

Ia menuturkan, rencananya dana pensiun BUMN tidak lagi dipisah masing-masing perusahaan, melainkan dikonsolidasikan menjadi satu.

“IFG (yang mengelola), kan IFG sudah pengalaman, sudah ada Pak Hexana juga Dirutnya sekarang,” ujar Erick saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Konsolidasi tersebut sebagai bagian dari transformasi guna penyehatan dana pensiun BUMN. Lantaran, banyaknya dana pensiun BUMN yang dalam kondisi bermasalah.

Baca juga: Meneropong Potensi Industri Dana Pensiun di Indonesia

Kementerian BUMN mencatat, sebanyak 31 dari 48 dana pensiun BUMN dalam kondisi memprihatinkan.

Hal itu membuat sekitar Rp 9,5 triliun dana pensiun BUMN dalam kondisi bermasalah.

Adapun kondisi bermasalah itu mencakup yang terindikasi salah investasi, maupun yang terindikasi korupsi.

"Rp 9,5 triliun yang terindikasi, terindikasi ada salah investasi ataupun korupsi. Itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” kata Erick.

Baca juga: Erick Thohir Ungkap Korupsi di Dana Pensiun Pelindo Terjadi Berulang Kali sejak 2005


Erick mengatakan, untuk dana pensiun BUMN yang terindikasi salah investasi, maka diberikan waktu 3-5 tahun untuk proses penyehatan kembali.

"Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Manuver KAI Memohon ke Pemerintah Ringankan Beban Utang Kereta Cepat

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 26 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Bulog Siap Beli Padi yang Dikembangkan China-RI di Kalteng

Whats New
Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Taati Aturan Pemda

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com