Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Temukan Malaadministrasi Izin Impor Bawang Putih, Ini Respons Bapanas

Kompas.com - 18/10/2023, 10:50 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Plt Menteri Pertanian Arief Prasetyo Adi mendukung rekomendasi Ombudsman RI terkait importasi bawang putih demi perbaikan tata kelola pangan nasional.

Hal itu menyusul ditemukannya malaadministrasi dalam proses perizinan impor bawang putih oleh Ombudsman di salah satu kementerian yang membidangi pangan yakni Kementerian Perdagangan.

Atas temuan malaadministrasi tersebut, Ombudsman pun akan memberikan Tindakan Korektif kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan untuk menerbitkan SPI bawang putih kepada pemohon yang terlebih dahulu dokumennya dinyatakan lengkap oleh sistem (first in, first served).

Baca juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Penerbitan Izin Impor Bawang Putih

Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi  saat menggelar Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2023 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Pusat Kementan, Senin (16/10/2023).
DOK. Humas Kementan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi saat menggelar Peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) 2023 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Pusat Kementan, Senin (16/10/2023).

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ombudsman, karena mau masuk sampai ke detail bawang putih. Ke depannya kita bisa sama-sama ke produk strategis lainnya yang ada di NFA, misalnya daging kerbau, daging sapi, beras atau lainnya,” ujar Arief dalam siaran persnya, Rabu (18/10/2023).

Menanggapi perhatian Ombudsman RI terkait proses importasi bawang putih, Arief menuturkan, posisi Bapanas adalah fokus pada kalkulasi kebutuhan nasional dan disandingkan dengan proyeksi produksi.

“Kami di Bapanas tugasnya merumuskan kalkulasi yang akurat dengan disandingkan data produksi nasional. Dengan itu akan terlihat apakah diperlukan adanya importasi untuk mencukupi kebutuhan nasional. Penyusunan kalkulasi tersebut ke depannya akan semakin akurat karena dilakukan bersama tim Kementerian Pertanian,” papar Arief. 

“Lalu terkait realisasi importasi, ini sangat diperlukan komitmen bersama di semua pihak yang terkait. Realisasi impor itu harusnya sepakat dan ada komitmen penuh bagi pemegang kuota impor. Kalau realisasinya tidak ada, perlu ada punishment," sambungnya.

Baca juga: Plt Mentan: 140 Importir Telah Kantongi Izin Impor Bawang Putih

Lebih lanjut, Arief menjelaskan, pihaknya senantiasa berusaha menciptakan keseimbangan dalam ekosistem pangan mulai dari hulu sampai hilir.

 

 Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi dalam sebuah kesempatan.DOK. Humas Kementan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi dalam sebuah kesempatan.

Dia juga menegaskan komitmen pemerintah bahwa realisasi impor tidak akan mengusik harga petani.

“Bapanas selalu berupaya membuat keseimbangan antara harga di tingkat petani sampai harga di tingkat konsumen sesuai arahan Bapak Presiden. Apabila para pemegang kuota impor memerlukan fleksibilitas harga dikarenakan harga negara asal komoditas lebih tinggi daripada harga Indonesia, itu nanti akan kita lihat bagaimananya. Sementara di sisi lain, tentu pemerintah selalu ingin mensejahterakan petani kita,” beber Arief.

“Apapun yang bisa menjadikan pertanian Indonesia lebih baik, akan kita kerjakan. Ke depan perbaikan proses importasi terutama bawang putih seperti yang direkomendasikan Ombudsman ini akan jadi rujukan," ungkapnya.

Baca juga: Dirjen Hortikultura Terbitkan Ratusan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Permentan Nomor 239/2019

Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan.

Berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional tahun 2023, produksi bawang putih dalam negeri hanya sekitar 23.000 ton, sedangkan kebutuhan bawang putih nasional dalam sebulan sekitar 56. 000 ton atau dalam setahun mencapai 669.000 ton.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menuturkan masyarakat terbebani harga bawang putih yang lebih tinggi. Ini diakibatkan karena adanya hambatan di dalam pemberian izin yang regulasinya tidak dijalankan secara optimal.

“Harusnya bawang putih yang sekarang dinikmati oleh masyarakat itu bisa lebih murah. Inti poinnya itu adalah adanya hambatan di dalam pemberian izin akibat tadi regulasi tidak dijalankan. Kami tentunya sesuai dengan roda berjalan kalau itu diabaikan dalam 30 hari, kami akan melakukan (penyampaian) rekomendasi (sampai) atasannya Menteri (terkait) yaitu Presiden,” ungkap Yeka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com