Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap, MPX Logistics Bakal Tebar Dividen Rp 2 Miliar

Kompas.com - 19/10/2023, 15:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Emiten PT MPX Logistics International Tbk (MPXL) akan membagikan dividen interim senilai Rp 2 miliar kepada pemegang sahamnya. 

Sekretaris perusahaan PT MPX Logistics International Tbk Nilam Sari Siregar menjelaskan, Dewan Komisaris MPXL telah menyetujui keputusan direksi pada 17 Oktober 2023 untuk membagi dan membayar dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 2 miliar.

"Dividen interim per saham yang akan dibagikan adalah Rp 1 per saham," tulis Nilam, dikutip dari Keterbukaan Informasi BEI, Kamis (19/10/2023). 

Baca juga: MPX Logistics Teken Kontrak Angkut Limbah Batu Bara Senilai Rp 35 Miliar

Ilustrasi investasi saham. PIXABAY/FIRMBEE Ilustrasi investasi saham.
Ia menambahkan, cum dividen interim MPXL di pasar reguler dan negosiasi adalah pada 27 Oktober 2023 dan ex dividen interim di pasar reguler dan negosiasi pada 30 Oktober 2023.

Kemudian, cum dividen interim di pasar tunai pada 31 Oktober 2023 dan ex dividen interim di pasar tunai pada 1 November 2023.

Recording date atau pemegang saham yang berhak atas dividen adalah pada 31 Oktober 2023.

"Pelaksanaan pembayaran dividen interim adalah pada 17 November 2023," imbuh dia. 

Baca juga: Anak Perusahaan Power China Gandeng MPX Logistics International Garap Smelter Amman Mineral di NTB

Nilam menuturkan jadwal pelaksanaan dan tata cara pembayaran dividen interim telah dikoordinasikan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Biro Administrasi Efek Perseroan.

Adapun, pembagian dividen interim untuk tahun 2023 kepada pemegang saham PT MPX Logistics International Tbk, sebagaimana disebutkan dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha MPXL.

Sebagai informasi, sampai dengan periode September Tahun 2023 pendapatan MPXL terkerek naik menjadi Rp 97,7 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com