"Ya pengembangan e-commerce di Indonesia harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan dan kemajuan orang Indonesia. Sehingga, kalau ada pelaku digital global yang masuk ke Indonesia dan hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar, harus kita tolak," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia tidak menyetujui media sosial Tiktok untuk kembali membuka Tiktok Shop.
Baca juga: Menkop Teten: Biang Kerok Pasar Tanah Abang Sepi Bukan TikTok, tapi...
“Enggak boleh, dia (TikTok) kan media sosial ya,” kata Bahlil di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Bahlil mengatakan, untuk bisa membuka kembali TikTok Shop dibutuhkan izin e-commerce. “Dia (TikTok) harus memenuhi syarat kalau mau jadi e-commerce,” ujar dia.
“Udahlah, kalau TikTok ini media sosial saja, jangan e-commerce juga,” tambahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.