Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aprindo Ancam Kemendag ke Bareskrim, Ini Respon Anak Buah Mendag Zulhas

Kompas.com - 09/11/2023, 07:55 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan merespons soal ancaman Aprindo yang berencana melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (Dirjen PDN) Kementerian Perdagangan Isy Karim mengungkapkan, pihaknya menghormati apa yang menjadi keputusan Aprindo. Walau demikian, Isy mengatakan, pihaknya belum membayarkan utang senilai Rp 344 miliar itu lantaran masih harus berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian.

Hal itu menyusul adanya saran dari Kementerian Polhukam agar membahas utang tersebut di kementerian dan lembaga terkait.

"Itu kan hanya Aprindo, kami tetap berproses tapi kan karena ada beberapa hal dengan pertimbangan sehingga ini masih dilakukan komunikasi terus koordinasi dengan Kementerian dan Lembaga terkait," ujar Isy kepada Media di Jakarta, Rabu (8/11/2023).

"Waktu itu udah disampaikan bahwa surat dari Kementerian Polhukam menyampaikan bahwa ini harus diputuskan antara Kementerian Perdagangan bersama Kemenko ekonomi," sambung Isy.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha Tak Kunjung Dibayar, Ini Kata Kemendag

Isy tak menampik proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng itu membutuhkan waktu yang lama lantaran kementeriannya ingin melakukan semua proses dengan prinsip kehati-hatian.

Isy mengungkapkan proses pembayaran utang tersebut hampir membutuhkan waktu 2 tahun. Selama proses itu, Kemendag sudah bekerjasama dengan PT Sucofindo selaku surveyor yang mengidentifikasi dan menghitung berapa total utang itu sebenarnya.

Namun sayangnya PT Sucofindo yang menjadi verifikator yang ditunjuk Kemendag untuk mengecek utang itu mengklaim pemerintah memiliki utang sebesar Rp 474,8 miliar sementara Aprindo mengklaim sebesar Rp 344 miliar.

"2 tahun itu kan mulai perlu dilakukan penunjukkan suveyornya, nah setelah itu terus ada hal lain yang mau perlu dibereskan, ada perbedaan juga akhirnya jadi lama. Jadi kita tetap berusaha untuk diselesaikan proses-proses tahapan-tahapan itu kan kita lalui," pungkas Isy.

Baca juga: Buntut Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Dibayar, Pengusaha Ritel Ancam Polisikan Kemendag


Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengancam akan melaporkan Kementerian Perdagangan ke Kepolisian Bareskrim buntut utang rafaksi yang belum dibayarkan.

Ketua umum Aprindo Roy Nicholas Mandey mengatakan, hingga saat ini Kemendag masih belum menunjukan itikad baik untuk membayar selisih utang pembayaran minyak goreng yang berjumlah Rp 344 miliar.

Dia mengaku pihaknya enggan masalah ini berlanjut terus-menerus dan dikhawatirkan akan berlanjut sampai RI sudah ganti rezim nantinya.

"Belum dibayar sampai hari ini dan kita sedang menyusun langkah-langkah yang sistematis untuk masuk ke hukum, apakah somasi dulu, baru buka laporan ke Kepolisian Bareskrim," ujar Roy kepada media di Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Peritel Minta Relaksasi Harga Gula Diperpanjang

Whats New
Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Penerbangan Haji Perdana di Aceh Hari Ini, Kemenhub Lakukan Inspeksi

Whats New
IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

IHSG Turun 113 Poin, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.160

Whats New
Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Kemendag Sebut 2 Sisi Industri Tembakau, Berpeluang Hasilkan Cuan tapi Rugikan Kesehatan

Whats New
Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Shopee Raih Penghargaan Mitra Swasta Terbaik dari Pos Indonesia

Whats New
Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Luhut: Indonesia Akan Bangun Industri Minyak Jelantah Pengganti Avtur

Whats New
Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Soal Aturan Iuran Tapera, Anggota DPR: Pekerja Tidak Otomatis dapat Manfaat

Whats New
OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK Sebut Perbankan Optimistis Kinerja Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 15 Juni 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Ekonom: Manfaat Tapera Minim, Aturan Tidak Dirancang dengan Baik

Whats New
Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Mendag Zulhas Pastikan Tak Akan Revisi Lagi Permendag 8/2024 tentang Relaksasi Impor

Whats New
Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Soal Tapera, Serikat Buruh: Jangan Dijalankan Sekarang

Whats New
BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

BKI dan PT PAL Buka Potensi Genjot Kerja Sama di Sektor Maritim

Whats New
Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Lowongan Kerja 7 Perusahaan di AS, Bisa Kerja Remote hingga Biayai Liburan, Minat?

Work Smart
Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com