Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Sering Buka Seleksi CPNS, Menpan-RB: Setahun Bisa 3 Kali

Kompas.com - 10/11/2023, 12:24 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) atau seleksi CPNS ke depannya akan diselenggarakan lebih sering.

Untuk merealisasikan hal itu, pihaknya akan menggodok Peraturan Pemerintah (PP). Anas bilang, ada kemungkinan seleksi CASN atau seleksi CPNS digelar hingga tiga kali dalam setahun.

"Ke depan siklusnya akan dipercepat. Kalau dulu kan setahun sekali, setelah PP-nya nanti bisa saja setahun bisa tiga kali, enggak seperti sekarang," ujar Anas di kantornya, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Penyelenggaraan seleksi CASN atau seleksi CPNS yang lebih sering ini dilakukan agar instansi tidak lagi merekrut pegawai honorer untuk mengisi kekosongan posisi akibat pegawai yang pensiun.

Baca juga: UU ASN Baru Larang Rekrutmen Honorer, Bagaimana Nasib Honorer yang Sudah Direkrut?

Dia menjelaskan, dengan siklus seleksi CASN yang dilakukan selama ini membuat instansi harus menunggu cukup lama untuk mengisi posisi pegawai yang pensiun, sedangkan kebutuhannya bisa saja mendesak.

"Sehingga kalau kosong enggak harus nunggu lama. Karena selama ini karena kosong nunggu lama maka banyak orang rekrut honorer," ucapnya.

Nantinya seleksi CASN atau seleksi CPNS akan dibuka sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi dari data jumlah pegawai yang pensiun pada periode tersebut.

"Kita lihat, si B ini nanti pensiunnya tahun depan bulan Februari, berapa yang pensiun bulan Februari? Bisa aja Januari sudah dilakukan rekrutmen. Kalau selama ini karena pensiun bulan Januari, ternyata rekrutmennya baru Februari dua tahun lagi, akhirnya dipakai honorer kan," jelasnya.

Baca juga: Jokowi Teken UU ASN, PPPK Kini Dapat Uang Pensiun seperti PNS


Hal ini selaras dengan aturan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer.

Dalam beleid itu disebutkan, tenaga honorer atau tenaga non ASN harus ditata, paling lambat Desember 2024. Pada saat bersamaan, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN.

Dengan demikian, untuk memenuhi kebutuhan pegawai, pemerintah hanya akan mengandalkan proses seleksi CASN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com