Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peritel: Waspada, Kenaikan Harga Gula Bisa Bikin Barangnya Langka

Kompas.com - 16/11/2023, 10:16 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) merespons ihwal kebijakan pemerintah yang menaikkan harga gula di toko ritel menjadi Rp 16.000 per kilogram (kg) atau paling tinggi Rp 17.000/kg.

Ketua Aprindo Roy Mandey mengungkapkan, sejak naiknya harga gula dari bulan-bulan yang lalu membuat ritel merugi. Sebab ketika peritel membeli gula di produsen gula, harga belinya saja sudah melebihi harga yang dilepas ke konsumen.

"Harga beli gula sudah sama dengan harga perubahan yang ditetapkan pemerintah, bahkan lebih. Sekarang belinya Rp 16.500 per kilogram, macam-macam ada ritelnya yang juga sudah beli Rp 17.000, ini dampaknya rugi," ujar Roy kepada media di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Harga Gula Sentuh Level Tertinggi dalam Tiga Tahun Terakhir

Lebih lanjut Roy memaparkan, jika kondisi mahalnya harga gula tidak diselesaikan dengan baik oleh pemerintah, dikhawatirkan bisa membuat kelangkaan gula. Sebab apabila peritel menjual gula dengan rugi, membuat peritel enggan membelinya lagi dari produsen atau distributor.

"Dampaknya ke konsumen kalau beli mahal dan rugi otomatis kita rugi kan artinya produknya kurang di ritel bisa langka di beberapa peritel dan tentunya di pasar tradisional akan naik kan harganya," ungkap Roy.

Oleh sebab itu Roy berharap pemerintah bisa relevan, adaptif, dan cepat menyelesaikan persoalan harga gula itu.

Baca juga: Langkah Kementan untuk Capai Target Swasembada Gula Konsumsi pada 2028

 


Dia pun mengusulkan agar kebijakan pengadaan importasi gula bisa dipercepat. Mengingat memasuki akhir tahun harga bahan-bahan pokok selain gula biasanya ikut melambung tinggi.

"Kita minta pertama pengaturan di hulu, di sektor hulu diatur penyesuain harga. Atau memang mengimpor. Impor itu kan solusi, beli murah jadi bisa jadi harga acuan. Jangan membiarkan ini lama terjadi," kata Roy.

Baca juga: Kemendag Ungkap Alasan Harga Gula Naik

 

Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat ritel modern.

Kini gula konkemasan dijual menjadi Rp 16.000 per kilogram (kg) atau paling tinggi Rp 17.000 per kg khusus di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman (3TP).

Padahal sebelumnya harga acuan pembelian gula di wilayah Indonesia Timur dan wilayah 3TP Rp 15.500 per kg.

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengungkapkan, relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.

"Sehubungan dengan adanya kenaikan harga gula di dalam negeri maupun internasional, maka telah dilakukan rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk membahas harga gula yang wajar di tingkat konsumen. Berdasarkan hasil input tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha ritel untuk dapat mengimplementasikan relaksasi harga dimaksud," ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (9/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com