Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Teuku Markam, Penyumbang 28 Kg Emas Monas, Dipenjara Orba, Asetnya Disita

Kompas.com - 18/11/2023, 12:14 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Ia meninggal pada tahun 1985 akibat komplikasi penyakit di Jakarta.

Asetnya diambil alih

Mengutip Warta Kota, sebagian aset perusahaan Teuku Markam, PT Markam, kemudian dialihkan sebagai aset BUMN yang kini bernama PT Berdikari (Persero).

Soeharto, Ketua Presidium Kabinet Ampera I, pada 14 Agustus 1966 mengambil alih aset Teuku Markam berupa perkantoran, tanah, dan lain-lain, yang kemudian dikelola PT Berdikari yang didirikan Suhardiman, Bustanil Arifin, dan Amran Zamzami atas nama pemerintahan RI.

Pada tahun 1974, Soeharto mengeluarkan Keppres N0 31 Tahun 1974 yang isinya antara lain penegasan status harta kekayaan eks PT Karkam/PT Aslam/PT Sinar Pagi yang diambil alih pemerintahan RI tahun 1966 berstatus pinjaman yang nilainya Rp 411.314.924 sebagai modal negara di PT PP Berdikari.

Semua properti dan harta Teuku Markam diambil alih pemerintah. Alhasil, hidup sanak keluarga dari saudagar kaya ini sempat terlunta-lunta.

Baca juga: Bagaimana Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Hancur Pasca-PD I?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com