Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir membantah bahwa PT Dirgantara Indonesia melakukan pemotongan gaji karyawan.
Erick menyampaikan PTDI akan melakukan pembayaran gaji terhadap karyawan secara bertahap lantaran terdapat kekosongan kas, akibat klien belum melunasi tagihan.
"Tidak ada pemotongan dan sudah dibicarakan akan dibayar bertahap karena ada cash mis (cash mismatch), ada pembayaran yang enggak masuk tepat waktu," ujar Erick saat temu media di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Baca juga: PT DI Bantah Laporan Menjual Senjata ke Junta Myanmar
Menurut Erick, pihaknya sudah mendapat laporan dari Dirgantara Indonesia mengenai keterlambatan pembayaran yang tidak sesuai waktu dari klien, sehingga menyebabkan kekosongan kas perusahaan tersebut.
Erick mengatakan Kementerian BUMN akan turut membantu mengomunikasikan kepada pihak yang belum melunasi kewajibannya terhadap PT Dirgantara Indonesia.
"Pasti kita bantu dong," kata Erick.
PTDI merupakan anggota holding BUMN DEFEND ID yang terdiri atas lima perusahaan di bidang industri pertahanan, yakni PT LEN Industri, sebagai induk, dan anggota PT Pindad, PTDI, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.
Erick menyampaikan pihaknya akan lebih fokus dalam membenahi bisnis-bisnis dari perusahaan tersebut dan menutup yang tidak berfungsi.
"Yang menggerogoti holding company sekadar untuk create project, itu yang saya harus sikat," ucap Erick.
Baca juga: Sambut N219, Kedaulatan Wilayah Udara untuk Mendukung Penguatan Industri Dirgantara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.