Begini jawabannya. Memang negara sudah hadir di sana, namun kehadirannya tidak cukup. Karenanya diperlukan kembali kehadirannya.
Hal ini berangkat dari berbagai masukan (sebetulnya keluhan) yang disampaikan oleh pemangku kepentingan, dalam hal ini pelayaran peti kemas internasional yang sudah melakukan penjajakan ke Terminal Kijing, terkait kondisi bunkering atau BBM dan pandu-tunda alias pilotage.
Menurut mereka, suplai BBM untuk kapal peti kemas perlu ditingkatkan sehingga tidak perlu mengisi ulang di Malaysia atau Singapura. Jika ini dapat dipenuhi, maka mereka akan bisa melakukan pelayaran langsung.
Di samping pasokan yang cukup, tentu saja soal harga menjadi perhatian mereka. Permasalahan pilotage, biayanya relatif tinggi karena ada pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di samping biaya yang ditagih oleh operatornya.
Kedua isu di atas tidak berada dalam pengelolaan Pelindo; ia berada pada perusahaan atau lembaga pemerintah.
Bunkering adalah kewenangan Pertamina dan PNBP merupakan ranahnya Kementerian Perhubungan.
Agar Terminal Kijing betul-betul bisa menjadi pemain di kawasan, seperti statusnya sebagai terminal internasional, negara harus hadir.
Idealnya, tuntutan para pelayaran (lokal dan internasional tentu saja) bisa dipenuhi. Semoga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.