Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

Kompas.com - 04/01/2024, 08:02 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, membantah pupuk subsidi di Gresik, Jawa Timur langkah. 

Hal itu  dia ungkapkan untuk merespons pernyataan Calon Wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengatakan masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami penurunan produksi hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk.

Yeka menjelaskan, pendistribusian pupuk subsidi adalah kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara ihwal yang mengatur semua urusan atau kepentingan para petani tambak atau petambak adalah Kementerian Kelautan dan Perikan alias KKP. 

Sehingga menurut dia, jika para petambak ikan ingin mendapatkan pupuk subsidi harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikan dan bukan Kementerian Pertanian, untuk pengadaan.  

“Petani tambak itu yang mengurus adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan jadi urusan tambak itu KKP dan sementara kalau pupuk subsidi itu harus Kementan. Jadi sebetulnya KKP itu yang harus mengajukan biar petambak bisa dapat pupuk subsidi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024). 

Baca juga: Jokowi Pastikan Petani Cukup Pakai KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi

Yeka mengaku heran mengapa Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Wahyu Trenggono itu enggan mengajukan para petambak mendapatkan pupuk subsidi. Padahal dari DPR RI Komisi IV sudah menagih jauh-jauh hari agar Kementerian Perikanan segera memasukan para petambak menjadi penerima pupuk subsidi. 

“Intinya petambak itu kalau enggak dapat pupuk subsidi mereka itu rugi dan itu kesalahan fatal KKP. Yah kalau mau, itu Menteri KKP-nya mengajukan,” kata dia. 

Yeka bilang, kalaupun para petambak merasa tidak dilayani ketika ingin membeli pupuk subsidi di kios yang menjadi mitra resminya pemerintah, bukanlah kesalahan para mitra atau petugas di sana. 

Sebab, para mitra sudah menjalankan kewajibannya yakni hanya mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan penerimanya dalam hal inilah petani yang terdaftar dalam data milik Kementerian Pertanian. 

“Jadi bukan kelangkaan yah, selama ini petani tambak tidak dapat pupuk subsidi karena belum diajukan KKP. Kalau diajukan pasti dapat, apalagi itu mereka di Gresik berada di wilayah perusahaan pabrik itu sendiri,” pungkasnya. 

Baca juga: Bos Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Subsidi di Jateng Tidak Langka, Bisa Dibeli Pakai KTP

 


Sebelumnya, Calon Wakkil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendengar kelangkaan pupuk yang terjadi di Gresik, Jawa Timur saat berkampanye di salah satu desa tambak di Gresik, Jumat (29/12/2023).

Cak Imin mengatakan, masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami produksi turun hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk. 

Padahal, menurutnya, Gresik dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pupuk karena pabrik pupuk berada di daerah tersebut. 

"Padahal Gresik ini ada pabrik pupuk besar yang sangat produktif. Karena itu, harus dicari solusi yang memungkinkan tersedianya pupuk bagi para petambak (dan petani)," katanya.

Baca juga: KTNA Ungkap Penyebab Petani Sulit Dapat Pupuk Subsidi meski Distribusi Pakai Aplikasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com