Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Bantah Pupuk Subsidi di Gresik Langka 

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, membantah pupuk subsidi di Gresik, Jawa Timur langkah. 

Hal itu  dia ungkapkan untuk merespons pernyataan Calon Wakil presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang mengatakan masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami penurunan produksi hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk.

Yeka menjelaskan, pendistribusian pupuk subsidi adalah kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara ihwal yang mengatur semua urusan atau kepentingan para petani tambak atau petambak adalah Kementerian Kelautan dan Perikan alias KKP. 

Sehingga menurut dia, jika para petambak ikan ingin mendapatkan pupuk subsidi harus mengajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikan dan bukan Kementerian Pertanian, untuk pengadaan.  

“Petani tambak itu yang mengurus adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan jadi urusan tambak itu KKP dan sementara kalau pupuk subsidi itu harus Kementan. Jadi sebetulnya KKP itu yang harus mengajukan biar petambak bisa dapat pupuk subsidi,” ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/1/2024). 

Yeka mengaku heran mengapa Kementerian yang berada di bawah kepemimpinan Wahyu Trenggono itu enggan mengajukan para petambak mendapatkan pupuk subsidi. Padahal dari DPR RI Komisi IV sudah menagih jauh-jauh hari agar Kementerian Perikanan segera memasukan para petambak menjadi penerima pupuk subsidi. 

“Intinya petambak itu kalau enggak dapat pupuk subsidi mereka itu rugi dan itu kesalahan fatal KKP. Yah kalau mau, itu Menteri KKP-nya mengajukan,” kata dia. 

Yeka bilang, kalaupun para petambak merasa tidak dilayani ketika ingin membeli pupuk subsidi di kios yang menjadi mitra resminya pemerintah, bukanlah kesalahan para mitra atau petugas di sana. 

Sebab, para mitra sudah menjalankan kewajibannya yakni hanya mendistribusikan pupuk subsidi sesuai dengan penerimanya dalam hal inilah petani yang terdaftar dalam data milik Kementerian Pertanian. 

“Jadi bukan kelangkaan yah, selama ini petani tambak tidak dapat pupuk subsidi karena belum diajukan KKP. Kalau diajukan pasti dapat, apalagi itu mereka di Gresik berada di wilayah perusahaan pabrik itu sendiri,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Calon Wakkil Presiden (cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendengar kelangkaan pupuk yang terjadi di Gresik, Jawa Timur saat berkampanye di salah satu desa tambak di Gresik, Jumat (29/12/2023).

Cak Imin mengatakan, masyarakat khususnya petani dan petambak ikan mengeluh sering mengalami produksi turun hingga 50 persen karena kelangkaan pupuk. 

Padahal, menurutnya, Gresik dikenal sebagai salah satu daerah penghasil pupuk karena pabrik pupuk berada di daerah tersebut. 

"Padahal Gresik ini ada pabrik pupuk besar yang sangat produktif. Karena itu, harus dicari solusi yang memungkinkan tersedianya pupuk bagi para petambak (dan petani)," katanya.

https://money.kompas.com/read/2024/01/04/080239226/ombudsman-bantah-pupuk-subsidi-di-gresik-langka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke