Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imbas Kecelakaan, KAI Tawarkan Refund Tiket 100 Persen

Kompas.com - 05/01/2024, 21:19 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan akan memberikan kompensasi kepada para penumpang yang terdampak terjadinya insiden Kecelakaan Kereta Api (KKA) KA Turangga dengan KA Commuterline Bandung Raya.

"Sehubungan dengan terjadinya rintang jalan pada petak jalan Haurpugur - Cicalengka, KAI memberikan kompensasi atas penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Antara, Jumat (5/1/2024).

Joni menjelaskan, pemberian kompensasi tersebut melalui sejumlah ketentuan di antaranya pertama dalam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya di stasiun keberangkatan penumpang ataupun di tengah perjalanan.

Ini karena terjadi rintang jalan tersebut yang menyebabkan penundaan keberangkatan atau keterlambatan kereta api penumpang dimaksud, maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Baca juga: Menhub soal Tabrakan Kereta: Pelajaran yang Mahal

Kedua dalam hal terjadi penundaan keberangkatan kereta api di stasiun keberangkatan penumpang yang diperkirakan akan berlangsung satu jam atau lebih dan penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Ketiga alam hal penumpang bermaksud membatalkan perjalanannya dikarenakan menolak untuk menggunakan kereta api dengan rute lain/memutar maka perusahaan mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan;

Keempat alam hal stasiun tujuan penumpang menjadi tidak terlewati oleh kereta api dengan rute memutar maka perusahaan sedapat mungkin menyediakan moda angkutan terusan, jika tidak disediakan moda terusannya maka bea tiket dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA yang terjadi.

Baca juga: Ini Kecelakaan Kereta Api Terbesar Indonesia dan Korban Jiwa Terbanyak

Joni menambahkan, selama proses evakuasi berlangsung, perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur – Cicalengka dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.

Informasi lebih lanjut terkait informasi perjalanan KA pada dapat menghubungi Customer Service di stasiun serta Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Buntut Tuduhan Pemalsuan, Asosiasi Emas London Tinjau Kemurnian Emas Antam

Whats New
[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI 'Numpuk' hingga 2027

[POPULER MONEY] Listrik di Sumsel, Jambi, Bengkulu Akhirnya Pulih | Utang Jatuh Tempo RI "Numpuk" hingga 2027

Whats New
Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Investor Kripto RI Tembus 20 Juta Orang, Edukasi Tetap Gencar Dilakukan

Whats New
Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Emiten Distributor Bahan Bangunan DEPO Akan Bagikan Dividen Rp 27,16 Miliar

Whats New
Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Butuh Modal untuk Bangun Bisnis, Emiten Emas ARCI Absen Bagi Dividen

Whats New
Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Anak Usaha DOID Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lulusan SMK di Industri Perhotelan

Whats New
 Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Pasar Saham Asia Keluar dari Tren Penurunan, Ini Sebabnya

Whats New
Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Perang Insentif Pajak di ASEAN Disebut Bikin Penerimaan Negara Anjlok

Whats New
BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

BNI Bagi Remunerasi Saham Rp 61,68 Miliar ke Direksi dan Dewan Komisaris

Whats New
Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Pengamat: KPLP Kemenhub Institusi Berhak Lakukan Penyidikan di Laut

Whats New
PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

PPATK Temukan Indikasi Transaksi Judi Online lewat Pinjol

Whats New
Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Apakah Bitcoin Masih Menarik Usai Halving?

Earn Smart
Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Cara Bayar Kartu Kredit melalui myBCA

Work Smart
Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Menteri Basuki Buka Peluang Tunda Penerapan Iuran Tapera

Whats New
Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Di Jenewa, Menaker Ida Sepakati Kerja Sama Ketenagakerjaan Indonesia-Turki

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com