Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Prof. Dr. Nugroho SBM
Dosen Universitas Diponegoro

Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang

Upaya Tambahan Memperkuat Cadangan Devisa

Kompas.com - 15/01/2024, 07:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Posisi cadangan devisa Indonesia dari data terahir di Desember 2023 adalah 140 miliar dollar AS. Jumlah sebesar itu memang relatif aman karena setara dengan kebutuhan impor untuk 6,3 bulan dan 6,1 bulan impor dan pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri Indonesia.

Jumlah tersebut melebihi ambang batas aman yang ditetapkan oleh IMF sebesar tiga bulan impor.

Namun tampaknya jumlah cadangan devisa tersebut hanya meningkat tipis dari bulan November 2023 sebesar 138,1 miliar dollar AS.

Pada Oktober 2023, jumlah cadangan devisa Indonesia sebesar 133, 14 miliar dollar AS.

Tampaknya secara umum memang cadangan devisa Indonesia meskipun jumlahnya aman, tapi tak banyak berubah. Misalnya kalau ditarik mundur ke belakang ketika pertama kalinya neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus pada masa pandemi Covid 19, yaitu Mei 2020, jumlah cadangan devisa Indonesia 130,5 miliar dollar AS.

Ini berarti meski ada serangkaian kebijakan pemerintah dan BI untuk menambah jumlah cadangan devisa dengan berbagai kebijakan lama maupun relatif baru seperti dikemukakan di depan belum optimal.

Upaya tambahan

Oleh karena itu, dibutuhkan kebijakan atau upaya tambahan agar cadangan devisa Indonesia terus bertambah.

Pertama, meningkatkan lagi imbal hasil untuk DHE SDA sehingga akan lebih banyak lagi DHE yang disimpan di perbankan Indonesia dan berputar di pasar keuangan Indonesia.

Sebagai acuan mungkin bisa dilihat imbal hasil bank-bank di luar negeri terhadap dana dalam bentuk valuta asing.

Kedua, merevisi dengan melonggarkan ketentuan dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam Undang-Undang tersebut ada ketentuan untuk wajib menggunakan Rupiah dalam transaksi di wilayah NKRI.

Pasal ini bisa direvisi agar menambah “kenyamanan” para pemilik uang untuk membawa dan menggunakan valuta asing di Indonesia.

Salah satu caranya mungkin dengan memasukkan revisi tersebut ke dalam revisi UU Omnibus Law Sektor Keuangan atau UU No 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) sebagaimana dalam UU tersebut dimasukkan ketentuan tentang Rupiah Digital yang sebelumnya tidak ada di UU Nomer 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Ketiga, mendorong lebih banyak perbankan Indonesia untuk menyediakan fasilitas Hedging (Lindung Nilai Tukar) denga tarif yang lebih murah.

Dengan fasilitas lindung nilai tukar dengan biaya yang lebih murah, maka akan lebih banyak pemilik uang yang membawa valuta asing dan menggunakannya di Indonesia sehingga akan menambah jumlah cadangan devisa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Cara Kirim Paket Barang lewat Ekspedisi dengan Aman untuk Pemula

Whats New
Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Cara Top Up DANA Pakai Virtual Account BRI

Spend Smart
Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Cek Daftar Pinjol Resmi yang Berizin OJK Mei 2024

Whats New
Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Penyaluran Avtur Khusus Penerbangan Haji 2024 Diproyeksi Mencapai 100.000 KL

Whats New
Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Pemilik Kapal Apresiasi Upaya Kemenhub Evakuasi MV Layar Anggun 8 yang Terbakar

Whats New
Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Langkah AJB Bumiputera 1912 Setelah Revisi Rencana Penyehatan Keuangan

Whats New
KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

KKP dan Polri Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Bening Lobster di Jambi

Whats New
Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Sulbar akan Jadi Penyuplai Produk Pangan untuk IKN, Kementan Beri Benih Gratis

Whats New
Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Emiten Tambang Samindo Resources Catatkan Kenaikan Pendapatan 33,5 Persen Per Kuartal I-2024

Whats New
OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

OJK Sebut Klaim Asuransi Kesehatan Lebih Tinggi dari Premi yang Diterima Perusahaan

Whats New
SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

SKK Migas dan Mubadala Energy Temukan 2 TFC Potensi Gas di Blok South Andaman

Whats New
Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Perkuat Bisnis di RI, Perusahaan Pemurni Air Korea Dapat Sertifikat Halal BPJPH

Whats New
Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Upaya Kemenparekraf Jaring Wisatawan Asing di Korea Selatan

Whats New
Libur 'Long Weekend', 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Libur "Long Weekend", 2 Lintasan Utama ASDP Layani 26.122 Orang dan 125.950 Unit Kendaraan

Whats New
Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Soroti Kecelakan Bus Pariwisata di Subang, Menparekraf: Kita Butuh Manajemen Krisis yang Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com