Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kementan Tak Penuhi Panggilan Ombudsman soal Dugaan Malaadministrasi

Kompas.com - 16/01/2024, 15:50 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura Kementerian Pertanian tidak datang dalam panggilan Ombusdman untuk dimintai keterangan atas adanya dugaan potensi malaadministrasi dalam proses penerbitan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). 

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh Kompas.com, seharusnya agenda pertemuan itu dilaksanakan pada Selasa (16/1/2024) pukul 13.30 WIB di Kantor Ombudsman. Namun, hingga pukul 14.30 WIB, yang mendatangi Ombudsman adalah jajaran dari tim kerja hukum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian. 

Ketua tim kerja hukum Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Taufik Irawan mengungkapkan, alasan tim Direktorat Hortikultura Kementerian Pertanian tidak memenuhi panggilan Ombudsman itu adalah karena adanya tugas pemerintah yang tidak bisa ditinggalkan di Kantor Sekretariat Negara. 

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Penerbitan Izin Impor Bawang Putih, Ombudsman Panggil Pejabat Kementan

“Saya sampaikan Pak Dirjen Horti tidak bisa hadir. Memang dijadwalkan akan hadir, tapi karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan di Kantor Sekretariat Negara. Tadi pagi kami sudah menghadap beliau dan beliau menugaskan untuk memenuhi panggilan itu,” ujarnya saat ditemui media usai melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman di Jakarta, Selasa (16/1/2024). 

“Karena panggilan tersebut adalah panggilan yang sifatnya tidak bisa diwakilkan maka kami minta dijadwalkan ulang terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan yang disampaikan Ombudsman,” sambung Taufik. 

Sementara itu, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatima mengungkapkan, lantaran pejabat Kementan itu tidak memenuhi panggilan, dia menilai Kementan menunjukkan sikap yang tidak kooperatif. Pihaknya pun berencana melayangkan surat pemanggilan selanjutnya dalam waktu dekat. 

Baca juga: Diadukan Dugaan Penggunaan Pengaruh ke Kementan, Wakil Ketua KPK Siap Ikuti Proses Etik di Dewas

“Saya meminta Pak Menteri Pertanian melakukan dorongan agar Dirjennya kooperatif untuk hadir dalam memenuhi panggilan ini. Kita juga akan melayangkan surat kedua dan ketiga, dan kalau pemanggilan ketiga nanti enggak hadir, maka ombudsman akan memanggil paksa,” kata Yeka. 

Sebelumnya, Ombudsman RI memanggil jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) menyusul adanya dugaan potensi malaadministrasi yang didata oleh Ombudsman dalam proses penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH). 

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatima menjelaskan ada 4 potensi tindakan malaadmnistrasi yang dilakukan oleh Kementan dalam hal ini adalah Direktorat Hortikultura Kementan yakni malaadministrasi tidak memberikan layanan dengan optimal, penundaan penerbitan RIPH yang berlarut, tidak kompeten, dan penyalahgunaan wewenang. 

“Maka setelah kami melakukan konsolidasi di awal tahun ini, maka dari kurun hari ini sampai 18 Januari 2024 kami akan melakukan pemeriksaan maraton nanti siang yang akan diperiksa yaitu dari Direktorat Jenderal Hortikultura selaku pihak yang didelegasikan untuk menerbitkan RIPH berdasarkan pasal 4 Permentan 39/2019 tentang RIPH,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Lewat Gerakan LTT, Kementan Optimalkan Lahan dengan Integrasi Kelapa dan Jagung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Bangun Smelter, Tahun Ini ADMR Alokasikan Capex hingga 250 Juta Dollar AS

Whats New
Simak, 6 Tips Menjaga 'Work Life Balance'

Simak, 6 Tips Menjaga "Work Life Balance"

Work Smart
Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Haji Khusus dan Haji Furoda, Apa Bedanya?

Whats New
Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Potensi Ekonomi Syariah Besar, BSI Gelar Pameran Produk Halal

Whats New
AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

AXA Mandiri Lakukan Penyesuaian Premi Imbas dari Tingginya Inflasi Medis

Whats New
Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Program Ternak Kambing Perah di DIY untuk Atasi Stunting dan Tingkatkan Ekonomi Warga

Whats New
Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Menteri ESDM: Keberadaan Migas Tetap Penting di Tengah Transisi Energi

Whats New
Kinerja 'Paylater Multifinance' Tetap 'Moncer' di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Kinerja "Paylater Multifinance" Tetap "Moncer" di Tengah Gempuran Produk Perbankan

Whats New
Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Kian Bertambah, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Tembus 19,75 Juta

Whats New
Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Erick Thohir Resmikan Antara Heritage, Jadi Ikon Destinasi Wisata Sejarah dan Jurnalisme

Whats New
Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Medco Energi Bantu Ratusan Petani di Sumsel Budidaya Karet Organik

Whats New
Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Kemendag Fasilitasi Verifikasi Penyelidikan Antisubsidi Produk Aluminium Ekstrusi asal Indonesia oleh AS

Whats New
 IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

IHSG Koreksi Tipis, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.000

Whats New
Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Komitmen PGN Perluas Pemanfaatan Gas Bumi di HUT ke-59

Whats New
Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM Lelang 5 Blok Migas di IPA Convex 2024, Ini Daftarnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com