Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] TikTok Jadi Pemegang Saham Pengendali Tokopedia | Pro Kontra Dana Kuliah Pakai Pinjol

Kompas.com - 02/02/2024, 05:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

1. Transaksi Pengalihan Rampung, TikTok Jadi Pemegang Saham Pengendali Tokopedia

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk atau Grup GoTo dan platform entertainment TikTok menyelesaikan transaksi yang diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.

Dalam transaksi ini TikTok berperan sebagai pemegang saham pengendali. Dengan demikian, bisnis Tokopedia dan TikTok Shop Indonesia secara resmi bergabung di bawah PT Tokopedia, yang dimiliki bersama oleh GoTo dan TikTok.

Proses integrasi dan migrasi bertujuan menghadirkan pengalaman berbelanja secara lancar di aplikasi TikTok dan Tokopedia.

Direktur Utama Grup GoTo Patrick Walujo mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan penggunaan modal seiring dengan arah profitabilitas dan perbaikan arus kas GoTo. GoTo juga sedang menyusun rencana alokasi modal ke depan.

"Rencana tersebut mencakup beberapa inisiatif termasuk kemungkinan dilakukannya pembelian kembali (buyback) saham, dimana hal ini akan bergantung pada persetujuan regulator dan pemegang saham,” kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (31/1/2024).

Selengkapnya klik di sini.

2. Kala Prabowo Curhat Kapok Main Saham...

Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto mengaku kapok 'bermain' saham. Ia bilang, saat berinvestasi di pasar modal selam 5 tahun hanya menghasilkan keuntungan 1 persen.

Pengalaman itu dia ceritakan saat menjadi pembicara dalam acara Trimegah Political and Economic Outlook 2024 di The Ritz-Carlton Jakarta Pacific Place, Rabu (31/1/2024).

Dalam acara yang dihadiri para investor pasar modal tersebut, Prabowo menyebut dirinya kurang menguasai cara berinvestasi di pasar modal sehingga tak mendapatkan cuan yang optimal.

"Saya harus akui bahwa saya kurang berhasil main di pasar modal. Saya waktu itu coba-coba di pasar modal Eropa pake financial advisor (konsultan keuangan) orang Eropa, sekian tahun return-nya very low, maybe after average of five years, 1 persen return," ujarnya.

Dia mengaku sempat komplain ke konsultan keuangannya karena mendapatkan keuntungan yang sangat kecil. Namun, pihak konsultan hanya mengatakan bahwa itu adalah risiko yang harus ditanggung saat berinvestasi di pasar modal Eropa.

Alhasil, Prabowo mengaku kapok untuk menaruh dananya di pasar modal lagi.

Selengkapnya klik di sini.

3. Daftar Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Berlaku Februari 2024

Harga BBM terbaru, harga bahan bakar minyak non-subsidi yang dijual di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selama bulan Februari 2024 telah dirilis secara resmi. Dilansir dari laman resmi PT Pertamina, tidak ada penyesuaian harga BBM bulan ini dari harga BBM yang berlaku bulan lalu.

Artinya, harga BBM pada Februari 2024 masih tetap sama. Sementara itu, harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Solar subsidi juga tidak ada perubahan, masih tetap Rp 10.000 per liter dan Rp 6.800 per liter.

Lantas, berapa harga BBM non subsidi terbaru yang dijual di SPBU Pertamina seluruh Indonesia selama Februari 2024?

Selengkapnya klik di sini.

4. Dana Kuliah dari Pinjol dan Keberlangsungan Pendidikan Mahasiswa

Penggunaan layanan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai banyak perdebatan.

Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengungkapkan, pada dasarnya ITB mendukung setiap mahasiswa mendapatkan kesempatan melangsungkan studi meski terkendala masalah finansial.

ITB sendiri telah menerapkan berbagai sistem untuk menghindari terjadinya penunggakan UKT yang dapat merugikan berbagai pihak.

"Mengenai opsi-opsi pembayaran UKT, ITB telah menjalin kemitraan dengan sejumlah pihak, salah satunya adalah lembaga non-bank yang bergerak khusus di bidang pendidikan," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (31/1/2024).

Ia menjelaskan, platform tersebut sudah terdaftar serta mendapatkan pengawasan yang ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menghindari praktik penyalahgunaan.

Selengkapnya klik di sini.

5. Wajib Pajak Kena Blokir Paspor Imbas Perusahaan Nunggak Pajak, Ini Kata DJP

Seorang wajib pajak (WP) berinisial FI mengaku paspornya diblokir oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak. Kuasa hukum FI, Cuaca Teger menjelaskan, penyitaan dan pemblokiran paspor itu bermula saat FI menjadi Direktur PT Simac yang memiliki utang pajak yang belum dilunasi.

Pemblokiran dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Direktorat Jenderal Pajak sejak Agustus 2023.

"Namun, sejak November 2023 FI sudah bukan Penanggung Pajak karena Simac dalam proses pembubaran dan diambil alih Likuiditor (Pemberes) berinisial DG," kata Cuaca, dalam keterangannya, Kamis (1/2/2024).

Lebih lanjut ia bilang, proses pembubaran Simac dan penunjukkan likuiditor juga telah diberitahukan kepada Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Cikarang, tempat perusahaan berada.

Adapun likuiditor disebut telah mengajukan restitusi pajak Simac ke KPP Pratama Cikarang dan sedang diproses hingga saat ini. Oleh karenanya, FI telah membuat surat terbuka kepada Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak yang meminta pengembalian paspor yang disita dan pembukaan blokirnya.

Selengkapnya klik di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Bisa Picu Inflasi, Pemerintah Wanti-wanti Kenaikan Tarif Tiket Kereta Api dan Bis

Whats New
IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

IHSG Merah di Awal Sesi, Rupiah Melemah

Whats New
Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 13 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Nasib Petani Gurem

Whats New
Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Rincian Harga Emas Antam Senin 13 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Senin 13 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Berjejaring dan Berkomunitas, Kiat Sukses Sipetek dan Super Roti agar UMKM Go Global

Whats New
Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Pajak Inflasi dalam Kolapsnya Mata Uang Zimbabwe

Whats New
Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Lowongan Kerja Nakhoda Kapal Pelni, Usia Maksimal 58 Tahun

Work Smart
IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Simak Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Simak, 4 Instrumen untuk Maksimalkan Tabungan dari Gaji Bulanan

Earn Smart
'Face Recognition' Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

"Face Recognition" Kian Banyak Diadopsi Perusahaan untuk Presensi Pegawai

Work Smart
Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Bea Cukai Pastikan Pengiriman Jenazah dari Luar Negeri Tidak Dikenakan Bea Masuk

Whats New
'Startup' Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

"Startup" Gapai Dapat Pendanaan Awal Rp 16 Miliar, Ingin Bantu Pekerja RI Berkarier di Kancah Global

Work Smart
[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

[POPULER MONEY] Kementerian BUMN Bakal Terapkan Sistem Kerja 4 Hari Seminggu | Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com