Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warner Music Berencana Lakukan PHK Kepada 600 Pekerja

Kompas.com - 08/02/2024, 19:00 WIB
Kiki Safitri,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Perusahaan rekaman international Warner Music berencana melakukan PHK terhadap 600 pekerjanya atau atau 10 persen dari jumlah keseluruhan staf di perusahaan.

Rencana PHK tenaga kerja Warner Music ini dilakukan lewat pengajuan kepada otoritas terkait pada hari Rabu (8/2/2024) waktu setempat.

Sumber terpercaya mengungkapkan, PHK ini akan dilakukan dalam beberapa minggu mendatang. Berita ini muncul sebelum laporan pendapatan perusahaan yang akan dirilis pada Kamis pagi waktu setempat.

Perusahaan menegaskan bahwa langkah tersebut datang dari posisi kinerja yang kuat dan nantinya akan diinvestasikan kembali di perusahaan, mengikuti rencana CEO Robert Kyncl untuk 10 tahun ke depan.

Baca juga: Induk Perusahaan Snapchat Lakukan PHK Massal

Persentase PHK terbesar akan berdampak pada properti media yang dimiliki dan dioperasikan perusahaan, termasuk Uproxx, HipHopDX, IMGN, dan Interval Presents.

Perusahaan tersebut mengatakan bahwa PHK tersebut merupakan bagian dari rencana restrukturisasi yang lebih luas yang bertujuan untuk menghemat biaya untuk berinvestasi pada lebih banyak musik.

Perusahaan menyebut bahwa efisiensi yang dilakukan diharapkan mempercepat pertumbuhan perusahaan di tahun - tahun mendatang. PHK ini juga diharapkan dapat menghemat 200 juta dollar AS bagi perusahaan pada akhir tahun fiskal 2025.

Baca juga: 5 Langkah Cepat Dapat Pekerjaan Usai Kena PHK Perusahaan

Mayoritas penghematan akan dialokasikan untuk meningkatkan investasi pada unit musik inti dan teknologi baru Warner Music.

Menurut pengajuan tersebut, PHK akan dikonsentrasikan pada tim seperti bisnis penjualan iklan internal.

Perusahaan memperkirakan akan menyelesaikan pembayaran pesangon sebesar 85 juta dollar AS pada akhir tahun 2026.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Senin 20 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com