Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiket Damri Lebaran 2024 Sudah Dapat Dipesan Mulai Hari Ini

Kompas.com - 26/02/2024, 10:43 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perum Damri mulai menjual tiket perjalanan periode Lebaran 2024 pada hari ini, Senin (26/2/2024). Tiket Damri Lebaran dapat dipesan melalui Damri Apps dan melalui loket pada titik keberangkatan.

Corporate Secretary Damri Chrystian R. M. Pohan memperkirakan sekitar hampir 300.000 orang akan menggunakan layanan transportasi darat Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Damri selama Lebaran 2024.

Kemudian mayoritas penumpang didominasi menuju ke daerah Jawa Timur seperti rute Jakarta - Malang - Surabaya, Jawa Tengah seperti rute Kemayoran - Cilacap, serta Lampung seperti rute Palembang - Lampung.

Baca juga: Mulai 25 Februari, Damri Kembali Operasikan Bus Listrik BTS di Surabaya

"Damri memperkirakan masa peak season pada Angkutan Lebaran 2024 dimulai pada H-6 Lebaran," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/2/2024).

Dia mengungkapkan, pihaknya siap menghadapi lonjakan penumpang selama musim mudik Lebaran 2024. Seluruh armada akan melalui rampcheck demi meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan kepada pelanggan.

Baca juga: Cara Beli Tiket Bus DAMRI secara Online

 

Damri juga mempersiapkan berbagai layanan tambahan, seperti penambahan jadwal keberangkatan dan armada untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Perusahaan berkomitmen untuk terus melayani pelanggan pada masa angkutan lebaran 2024 dengan aman, nyaman, optimal serta menjunjung tinggi prinsip keselamatan," tuturnya.

Baca juga: Damri Jakarta-Malang Tersedia Keberangkatan Pagi Hari, Simak Jadwal Terbaru dan Tarifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Citi Indonesia Tunjuk Edwin Pribadi jadi Head of Citi Commercial Bank

Whats New
OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com