Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produk Tembakau Alternatif Dinilai Efektif untuk Beralih dari Kebiasaan Merokok

Kompas.com - 10/03/2024, 13:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk tembakau alternatif menjadi satu opsi yang efektif bagi perokok dewasa yang selama ini mengalami kesulitan untuk beralih dari kebiasaan merokok.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran, Amaliya, mengatakan tembakau alternatif tetap memberikan nikotin dan tanpa tar.

"Nikotin hanya menciptakan adiksi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Asosiasi Vape Klaim Tembakau Alternatif Alih Kebiasaan Merokok

Ilustrasi rokok elektrik. Harga jual rokok elektrik tahun 2024.SHUTTERSTOCK/YARRRRRBRIGHT Ilustrasi rokok elektrik. Harga jual rokok elektrik tahun 2024.

Amaliya menuturkan kegiatan menyesap rokok konvensional merupakan kebiasaan yang sulit dihentikan oleh perokok dewasa.

Senyawa tar yang lengket dan berwarna cokelat tercipta dari rokok konvensional. Zat tersebut dapat dengan mudah memberikan noda pada gigi.

Menurutnya, produk tembakau yang dipanaskan menerapkan sistem pemanasan. Hal itu berbeda dengan rokok yang melalui proses pembakaran.

Hasil dari penggunaan produk tembakau alternatif berupa uap karena tanpa pembakar, bukan asap yang mengandung senyawa berbahaya seperti tar pada rokok.

Baca juga: Pemerintah Diminta Optimalkan Potensi Tembakau Alternatif

"Pengurangan bahaya tembakau memberikan pendekatan yang baru bagi perokok dewasa untuk meminimalkan risiko akibat merokok," kata Amaliya.

National Cancer Institute Amerika Serikat mengungkapkan tar mengandung berbagai senyawa karsinogenik pemicu kanker. Dari sekitar 7.000-an bahan kimia yang ada di dalam asap rokok, 2.000 di antaranya terdapat pada tar.

Organisasi penelitian kanker independen dari Inggris, Cancer Research UK, menyebutkan bahwa nikotin bukan pemicu utama atas penyakit yang berkaitan dengan merokok, serta bukan penyebab utama kanker. Maka, persepsi yang beranggapan sebaliknya tidak benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

OJK: Guru Harus Punya Pengetahuan tentang Edukasi Keuangan

Whats New
Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Sekjen Anwar: Kemenaker Punya Tanggung Jawab Besar Persiapkan SDM Unggul dan Berdaya Saing

Whats New
Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Lowongan Kerja BUMN Viramakarya untuk Posisi di IKN, Ini Posisi dan Persyaratannya

Whats New
Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Soal Relaksasi HET Beras Premium, Dirut Bulog: Biasanya Sulit Dikembalikan...

Whats New
Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Potensi Pasar Geospasial di Indonesia

Whats New
OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin 'Student Loan' Khusus Mahasiswa S-1

OJK Minta Lembaga Keuangan Bikin "Student Loan" Khusus Mahasiswa S-1

Whats New
Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Soal Tarif PPN 12 Persen, Sri Mulyani: Kami Serahkan kepada Pemerintahan Baru

Whats New
Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Citilink Buka Lowongan Kerja Pramugari untuk Lulusan SMA, D3, dan S1, Ini Syaratnya

Whats New
Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Kerangka Ekonomi Makro 2025: Pertumbuhan Ekonomi 5,1 - 5,5 Persen, Inflasi 1,5 - 3,5 Persen

Whats New
Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Tinjau Fluktuasi Bapok, KPPU Lakukan Sidak Serentak di Sejumlah Pasar

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Kemenhub: KNKT Akan Investigasi Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Whats New
Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Telat Bayar Tagihan Listrik Bisa Kena Denda, Berapa Biayanya?

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Harga Bahan Pokok Senin 20 Mei 2024, Harga Cabai Merah Keriting Turun

Whats New
Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Simak, Ini Cara Cek Lolos Tidaknya Seleksi Prakerja 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com