Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kompas.com - 19/04/2024, 16:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1.

Pembukaan lowongan kerja tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara.

Adapun lowongan kerja Kementerian PUPR ini membutuhkan empat posisi yaitu Tenaga Ahli Provinsi (TAPr), Asisten TAPr Teknis, Asisten TAPr Administrasi, dan Fasilitator Masyarakat (FM).

Baca juga: Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan S1, Ini Persyaratannya

"Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara melalui Panitia Perekrutan Kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) BPPW Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2024 menyelenggarakan rekrutmen," demikian keterangan Kementerian PUPR dalan surat pengumuman Nomor: UM.0201-Cb30/196, Jumat (19/4/2024).

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pendaftaran dibuka selama periode 18 hingga 20 April 2024.

Bagi anda yang berminat, berikut syarat dan tata cara daftar lowongan kerja di Kementerian PUPR:

Baca juga: Kedubes Denmark Buka Lowongan Kerja, Gaji Rp 132 Juta Per Tahun

1. Tenaga Ahli Provinsi (TAPr) Kegiatan PISEW

Jumlah yang dibutuhkan: 1 orang

Kualifikasi:

  • Tenaga ahli bidang teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek, memiliki pengalaman bekerja minimal 3 tahun dan wajib memiliki SKA/SKK;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 tahun
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

2. Asisten TAPr Teknis Kegiatan PISEW

Jumlah yang dibutuhkan: 1 orang

Kualifikasi:

  • Tenaga ahli bidang teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun dan wajib memiliki SKA/SKK;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 2 tahun;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

3. Asisten TAPr Administrasi Kegiatan PISEW

Jumlah yang dibutuhkan: 1 orang

  • Tenaga ahli teknik dengan latar belakang pendidikan S-1 Manajemen/ Akuntansi/Studi Pembangunan/lainnya memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat atau program pemberdayaan masyarakat lainnya minimal selama 1 tahun;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan

4. Fasilitator Masyarakat (FM)

Jumlah yang dibutuhkan: 15 orang

  • Tenaga ahli teknik dengan latar belakang pendidikan (S-1) Teknik Sipil/Arsitek memiliki pengalaman minimal 1 tahun;
  • Diutamakan yang telah memiliki pengalaman pendampingan masyarakat dalam pendampingan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur skala kawasan berbasis masyarakat;
  • Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik;
  • Diutamakan yang bisa mengendarai kendaraan bermotor untuk memudahkan mobilisasi di lapangan.

Baca juga: Kedubes Denmark Buka Lowongan Kerja, Gaji Rp 132 Juta Per Tahun

Syarat administrasi yang harus dipenuhi

  1. Pas foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang warna merah (format file png / jpg maksimum 2 MB);
  2. Surat Lamaran (Lampiran I);
  3. Scan KTP, NPWP (dalam 1 file pdf maksimum 2 MB);
  4. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai (dalam 1 file pdf maksimum 2 MB);
  5. Scan Referensi/Surat Keterangan Pengalaman Kerja, Sertifikat Keahlian (SKA)/Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) (dalam 1 file pdf maksimum 2 MB);
  6. Surat Pernyataan (Lampiran II), Daftar Riwayat Hidup (Lampiran III), Pakta Integritas (Lampiran IV) (dalam satu file pdf maksimum 2 MB);

Tata cara daftar lowongan kerja Kementerian PUPR

  1. Proses pengajuan lamaran melalui website https://ibmpkp.pu.go.id/rekrutmen
  2. Peserta melakukan registrasi secara online dan mengisi biodata;
  3. Mengunggah kelengkapan berkas yang dipersyaratkan;
  4. Proses registrasi dan pengunggahan berkas paling lambat sampai dengan tanggal 20 April 2024 pukul 23.59 WITA;
  5. Pengajuan lamaran yang tidak melalui website: https://ibmpkp.pu.go.id/rekrutmen tidak Akan diterima.
  6. Seluruh dokumen, informasi, dan data yang disampaikan harus berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Apabila dokumen, informasi, dan data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur;
  7. Seluruh dokumen kelengkapan yang disampaikan harus terlihat secara jelas, dapat dibaca secara keseluruhan fisik, dan dapat dibuka (bukan korup/rusak).

Apabila dokumen kelengkapan yang disampaikan tidak terlihat secara jelas dan tidak dapat dibaca dan/atau file yang disampaikan tidak dapat dibuka/korup/rusak, maka pelamar dinyatakan gugur.

Demikian adalah informasi seputar lowongan kerja di Kementerian PUPR.

Baca juga: Freeport Buka Lowongan Kerja hingga 19 April 2024, Simak Persyaratannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com