Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Kompas.com - 22/05/2024, 17:39 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki optimistis realisasi ekspor furnitur dan kerajinan Indonesia mencapai 5 miliar dollar AS atau setara Rp 79,9 triliun (kurs Rp 15.998) sepanjang 2024.

Teten mengapresiasi upaya Asosiasi Pengusaha Mebel Indonesia (Asmindo) untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan industri furnitur dan kerajinan Indonesia.

Ia mengatakan, sektor furnitur dan kerajinan telah menyerap sekitar 143.000 tenaga kerja dan 1.114 unit usaha yang beroperasi.

Selain itu, selama 5 tahun terakhir (2018-2022) industri furnitur Indonesia menunjukkan peningkatan ekspor dengan nilai ekspor di tahun 2022 mencapai 2,9 miliar dollar AS atau naik dari 2,8 dollar AS pada tahun sebelumnya.

Baca juga: Kinerja UMKM Furnitur Capai Rp 43,8 Triliun dalam 3 Tahun Terakhir

"Kenaikan ini menunjukkan momentum yang positif menuju target pemerintah sebesar 5 miliar dollar AS tahun 2024. Jadi mestinya teman-teman Asmindo semangat karena trennya cukup baik," kata Teten dalam acara Furniture Industry Gathering by IFFINA di kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2024).

Meski tahun ini ekonomi domestik dan dunia penuh tantangan, Teten tetap optimistis target tersebut dapat tercapai.

Ia juga mengatakan, sempat menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa kondisi ekonomi global tahun ini harus diwaspadi sektor UMKM.

"Saya sudah lapor ke Presiden, beban saya berat tahun ini karena tanda-tandanya enggak mudah tetapi kita harus lewati," ujarnya.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, tantangan-tantangan yang dihadapi industri saat ini di antaranya yaitu, ketersediaan bahan baku, keterampilan sumber daya manusia, dan kebutuhan inovasi dan desain.

Namun, kata dia, pemerintah harus menjaga ekosistem industri dan usaha berjalan dengan baik.

"Pemerintah terus berupaya menciptakan ekosistem usaha yang kondusif," ucap dia.

Baca juga: Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk 'Manajer Rp 1 Miliar', Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Tanri Abeng, Mantan Menteri BUMN Berjuluk "Manajer Rp 1 Miliar", Meninggal Dunia di Usia 83 Tahun

Whats New
[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

[POPULER MONEY] Penerbangan Garuda Terdampak Gangguan Sistem Imigrasi | Kecerdasan AI Akan 10.000 Kali Lebih Pintar dari Manusia

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Pakai Virtual Account Bank Muamalat

Spend Smart
Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Cara Mudah Transfer BTN ke GoPay via ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Penasaran Berapa Gaji Lurah PNS di DKI Jakarta?

Earn Smart
Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Cara Daftar dan Aktivasi Bima Mobile lewat HP

Whats New
Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Menko Airlangga Tepis Isu Defisit APBN Lampaui 3 Persen

Whats New
Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Contoh Surat Jual Beli Tanah Bermeterai

Whats New
Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Catat, 10 Tips agar Cepat Mendapat Pekerjaan Setelah Lulus Kuliah

Work Smart
AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

AHY Sebut Tanah Bersertifikat Punya Nilai Ekonomi Lebih Tinggi

Whats New
Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Bangun Ekosistem Keuangan Syariah, BSI Gelontorkan Pembiayaan Rp 1,8 Triliun ke 3 Sektor

Whats New
Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Cara Mengurus Buku Tabungan BRI Hilang dan Persyaratannya

Whats New
Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Jubir Kemenperin: Jangan Korbankan Industri Tekstil demi Industri Lain

Whats New
Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Asosiasi Pengusaha Berharap UMKM Tak Terdampak PHK Tokopedia

Whats New
Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Syarat Mengurus ATM Hilang dan Prosedurnya pada Setiap Bank

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com