Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Realisasikan Mekanisme Pemindahan Papan Pencatatan

Kompas.com - 23/05/2024, 22:16 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi melakukan penyesuaian persyaratan dan mekanisme perpindahan papan pencatatan, persyaratan papan pencatatan, serta penetapan definisi saham free float melalui pemberlakuan Peraturan Bursa Nomor I-A tentang pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan dalam peraturan tersebut adalah mekanisme perpindahan papan pencatatan bagi perusahaan tercatat dari papan utama atau papan ekonomi baru ke papan pengembangan.

Pengaturan mekanisme perpindahan bagi perusahaan tercatat dari papan utama atau papan ekonomi baru ke papan pengembangan bertujuan untuk lebih memberikan klasifikasi yang jelas kepada investor mengenai kondisi perusahaan tercatat berdasarkan kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.

“Terkait dengan pengaturan tersebut, BEI berwenang untuk melakukan penilaian perusahaan tercatat atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang dilakukan setiap enam bulan sekali, yaitu pada bulan Mei dan November,” kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Kamis (23/5/2024).

Baca juga: BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Terdapat beberapa persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk dapat tetap tercatat di papan utama. Pertama, mulai Mei 2022 perusahaan tercatat tidak boleh membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir, tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari BEI selama 1 tahun terakhir.

Kemudian, perusahaan juga harus memiliki kriteria berupa rasio harga terhadap laba per saham (price to earning) perusahaan tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to earning pasar.

Perusahaan tercatat juga harus memiliki rasio harga terhadap nilai buku (price to book value) saham tidak lebih dari 3 kali lipat rasio harga terhadap price to book value pasar, serta nilai kapitalisasi saham paling sedikit Rp 12 triliun. ?

“Kedua, jumlah pemegang saham harus lebih dari 750 nasabah pemilik Single Investor Identification (SID), dan Saham Free Float harus memenuhi ketentuan sebagai free float 10 persen atau lebih, dengan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp 200 miliar atau free float kurang dari 10 persen dengan nilai kapitalisasi saham lebih dari Rp 1 triliun,” tambah dia.?

Selain itu, perusahaan tercatat tersebut juga harus memperoleh opini tanpa modifikasian selama 2 tahun buku terakhir secara berturut-turut. Pemenuhan ketentuan saham Free Float, nilai kapitalisasi pasar Free Float, dan opini tersebut telah diberikan grace period (masa tenggang) oleh BEI selama dua tahun sejak pemberlakuan Peraturan Nomor I-A sampai dengan 21 Desember 2023.

Ketiga, untuk memastikan pemenuhan aspek fundamental Perusahaan Tercatat di Papan Utama, mulai Mei 2025 yang akan datang perusahaan tercatat yang ingin tetap tercatat di papan utama tidak boleh membukukan rugi bersih selama 2 tahun berturut-turut, atau perusahaan tercatat membukukan compound annual growth rate / CAGR (laju pertumbuhan majemuk tahunan) atas pendapatan usaha paling sedikit 20 persen selama 3 tahun terakhir.

Oleh karena itu, pada bulan Mei 2024, BEI telah melakukan penilaian atas pemenuhan persyaratan dan perpindahan papan yang diumumkan melalui pengumuman bursa dan efektif berlaku pada tanggal 31 Mei 2024. BEI akan melakukan evaluasi kembali atas papan pencatatan ini pada periode berikutnya, yaitu bulan November 2024.

“Dengan adanya mekanisme perpindahan papan pencatatan ini, diharapkan Perusahaan Tercatat akan semakin memacu kinerja perusahaannya sehingga dapat menjadi pilihan investor dalam berinvestasi,” tegas dia.

Baca juga: BEI Ubah Aturan Delisting, Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Otorita Sebut Investor Berebut Lahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Whats New
Bank BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank BCA Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Sekaya Apa VOC Sampai Bisa Menjajah Nunsantara Ratusan Tahun?

Sekaya Apa VOC Sampai Bisa Menjajah Nunsantara Ratusan Tahun?

Whats New
Catat, Ini Daftar Kereta Api Tambahan Keberangkatan Juni-Juli 2024

Catat, Ini Daftar Kereta Api Tambahan Keberangkatan Juni-Juli 2024

Whats New
Rayakan Idul Adha 1445 H, Le Minerale Donasikan Sapi Limosin ke Masjid Istiqlal

Rayakan Idul Adha 1445 H, Le Minerale Donasikan Sapi Limosin ke Masjid Istiqlal

Whats New
Kala Hitler Tak Sudi Melunasi Utang ke Negara-Negara Sekutu

Kala Hitler Tak Sudi Melunasi Utang ke Negara-Negara Sekutu

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Catat 376.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Catat 376.000 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek

Whats New
Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Saat Investasi

Ini Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan Saat Investasi

Earn Smart
Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Produk Dekorasi Rumah Indonesia Bukukan Potensi Transaksi Rp 13,6 Miliar di Interior Lifestyle Tokyo 2024

Rilis
Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Jasa Ekspedisi Dinilai Penting, Pengguna E-Commerce Tak Bebas Tentukan Pilihan

Whats New
Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

Selama Sepekan Harga Emas Antam Melonjak Rp 18.000 Per Gram

Whats New
Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

Libur Panjang Idul Adha, 75.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Habis Terjual

Whats New
Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

Kisah Hitler Membangun Ekonomi Jerman yang Porak Poranda usai Perang

Whats New
Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

Kominfo Minta Media Sosial Tak Muat Konten Pornografi dan Judi Online

Whats New
Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

Cash Flow Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengaturnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com