Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Investor Asal India dan Arab Saudi Batal Investasi di Bandara Kertajati

Kompas.com - 11/06/2024, 19:58 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda) atau BIJB mengungkapkan investor dari India dan Arab Saudi batal berinvestasi di Bandara Kertajati, Jawa Barat.

Direktur Utama PT BIJB Muhammad Singgih mengatakan, calon investor asing dari kedua negara itu telah menyatakan minat berinvestasi di Bandara Kertajati. Namun para calon investor itu tidak lolos mengikuti proses tender.

"Memang keberminatan awal dari calon mitra tersebut ada. Namun seiring proses yang sudah dilaksanakan dari calon-calon mitra tersebut sampai dengan proses berakhir tetap tidak menghasilkan pemenang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Menhub Ajak Abu Dhabi Airports Kembangkan Bandara Kertajati

Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.KOMPAS.com/Isna Rifka Sri Rahayu Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, untuk calon investor dari India tidak berhasil memasukkan proposal investasi sampai tenggat waktu berakhir.

Padahal calon investor itu telah menyatakan minat investasi di Bandara Kertajati dan telah melakukan due diligence.

Sementara investor asal Arab Saudi sudah memasukkan proposal investasi namun ada sejumlah persyaratan investasi yang tidak dipenuhi oleh mereka.

"Penyebabnya ada yang sampai dengan waktu berakhir tidak memasukkan proposal, dan ada yang memasukkan proposal namun tidak sesuai RfP (Request for Proposal/permintaan proposal)," ucapnya.

Baca juga: Kemenag Tolak Usulan Jamaah Haji Jabar Terbang dari Bandara Kertajati, Ini Alasannya

Vice President Corporate Secretary and General Administration BIJB Dian Nurrachman menambahkan, meski batal melakukan investasi pada proses tender periode 2023-2024, namun calon investor itu masih tetap bisa mengajukan kembali minat investasiny pada saat BIJB kembali membuka tender selanjutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com