Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon Investor Asal India dan Arab Saudi Batal Investasi di Bandara Kertajati

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (Perseroda) atau BIJB mengungkapkan investor dari India dan Arab Saudi batal berinvestasi di Bandara Kertajati, Jawa Barat.

Direktur Utama PT BIJB Muhammad Singgih mengatakan, calon investor asing dari kedua negara itu telah menyatakan minat berinvestasi di Bandara Kertajati. Namun para calon investor itu tidak lolos mengikuti proses tender.

"Memang keberminatan awal dari calon mitra tersebut ada. Namun seiring proses yang sudah dilaksanakan dari calon-calon mitra tersebut sampai dengan proses berakhir tetap tidak menghasilkan pemenang," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (11/6/2024).

Padahal calon investor itu telah menyatakan minat investasi di Bandara Kertajati dan telah melakukan due diligence.

Sementara investor asal Arab Saudi sudah memasukkan proposal investasi namun ada sejumlah persyaratan investasi yang tidak dipenuhi oleh mereka.

"Penyebabnya ada yang sampai dengan waktu berakhir tidak memasukkan proposal, dan ada yang memasukkan proposal namun tidak sesuai RfP (Request for Proposal/permintaan proposal)," ucapnya.

Vice President Corporate Secretary and General Administration BIJB Dian Nurrachman menambahkan, meski batal melakukan investasi pada proses tender periode 2023-2024, namun calon investor itu masih tetap bisa mengajukan kembali minat investasiny pada saat BIJB kembali membuka tender selanjutnya.

Meski demikian, dia masih belum dapat memastikan kapan BIJB akan membuka kembali tender untuk investasi di Bandara Kertajati.

"Mereka bisa ikut investasi lagi kalau dibuka lagi, kan bukan diblacklist," ucapnya kepada Kompas.com saat dihubungi terpisah, Selasa.

Berkaca pada hal ini, pihaknya akan melakukan evaluasi penyebab para calon investor asing tidak masuk ke Bandara Kertajati.

Dengan demikian, saat pembukaan tender selanjutnya, para investor akan lebih mudah merealisasikan investasinya.

"Kita masih evaluasi kegagalannya kenapa, apakah karena persyaratannya terlalu sulit atau bagaimana," kata Nurrachman.

Nurrachman menyebut, selain investor dari India dan Arab Saudi, sebelumnya juga ada sejumlah investor asing dari Singapura dan Uni Emirat Arab (UAE) yang berminat investasi ke Bandara Kertajati. Namun belum sampai tahap investasi seperti investor dari India dan Arab Saudi.

Sebelumnya, PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II menargetkan proses kepemilikan saham Bandara Kertajati oleh investor asing dapat selesai akhir tahun ini, sehingga awal 2024 pemilik Bandara Kertajati sudah bertambah.

Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, penentuan kepemilikan saham Bandara Kertajati untuk asing dilakukan melalui proses tender.

Proses tender ini akan dilakukan oleh PT BIJB. BIJB merupakan badan usaha milik daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki Pemprov Jawa Barat dan PT AP II sebesar 25 persen.

"Targetnya kita upayakan Desember itu sudah closing transaksi sehingga nanti di awal tahun pemiliknya sudah bertambah," ujarnya saat ditemui di Bandara Kertajati, Jawa Barat, Rabu (18/10/2023).

Nantinya Pemprov Jawa Barat selaku pemilik saham mayoritas PT BIJB akan secara berangsur-angsur mengurangi porsi kepemilikan sahamnya.

"Jadi yang dilakukan adalah pelepasan sebagian dari saham portopelnya PT BIJB kepada mitra strategis tadi," ucapnya.

Dia menjelaskan, investor asing yang menang tender akan bersinergi dengan AP II selaku operator Bandara Kertajati saat ini.

Dengan kata lain, investor asing yang memiliki saham PT BIJB dapat ikut mengoperasikan Bandara Kertajati bersama AP II.

Oleh karenanya dia berharap investor baru ini dapat mendongkrak kinerja Bandara Kertajati yang saat ini masih belum optimal.

https://money.kompas.com/read/2024/06/11/195821826/calon-investor-asal-india-dan-arab-saudi-batal-investasi-di-bandara-kertajati

Terkini Lainnya

Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Melonjak 45 Persen, GMF Kantongi Laba Bersih Rp 43,16 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Pemberdayaan Peternak Sapi Perah Lokal Penting untuk Ketahanan Pangan

Whats New
Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Cara Bayar Ujian CAT SKD Sekolah Kedinasan Melalui Indomaret/Alfamart

Whats New
Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Sudah Diumumkan, Ini Link Cek Hasil Administrasi SPMB PKN STAN 2024

Whats New
KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

KPLP Kemenhub Ikut Latihan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut

Whats New
Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Biro Kredit Swasta Dukung Pertumbuhan Kredit lewat Penguatan Inovasi

Whats New
KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

KoinWorks Dukung UMKM Masuk ke Ekosistem Rantai Pasok Produksi

Whats New
Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Blockchain Dinilai Merevolusi Cara Pengelolaan Uang

Whats New
Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa 'Top Up' Judi 'Online'

Pengusaha Ritel Bantah Minimarket Jual Pulsa "Top Up" Judi "Online"

Whats New
Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Fesyen dan Kriya Dominasi Ekspor Industri Kreatif

Whats New
Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Basuki Disebut Setujui Perubahan Konstruksi Tol MBZ, PUPR Enggan Berkomentar

Whats New
Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Pasar Keuangan Hijau, IHSG Kembali di Atas 7.000 dan Rupiah Menguat ke Kisaran 16.300

Whats New
Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Bank Dunia Sebut Program Makan Siang Gratis Tidak Tepat Atasi Stunting, Ini Tanggapan Menko Airlangga

Whats New
Kementerian PUPR Sebut Serapan Anggaran IKN Masih Sesuai Target

Kementerian PUPR Sebut Serapan Anggaran IKN Masih Sesuai Target

Whats New
Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Batas Pemadananan NIK-NPWP Tinggal 2 Hari, Tinggal 681.000 Wajib Pajak yang Belum Padankan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke