KOMPAS.com - Shopee Indonesia menandatangani pakta integritas dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Selasa (2/7/2024). Inisiatif ini dilakukan untuk memastikan komitmen Shopee dalam perubahan perilaku yang sudah disepakati.
Sebelumnya, KPPU menggugat Shopee atas dugaan pelanggaran terhadap aturan monopoli. Kasus ini sudah menjalani tahap persidangan sejak akhir Mei 2024.
KPPU mengapresiasi komitmen Shopee dalam pakta integritas sebagai bentuk kepatuhan hukum di Indonesia.
Baca juga: Berkolaborasi dengan Shopee, SiCepat Siap Beri Garansi Waktu Pengiriman Paket
Kepala Biro Humas dan Kerjasama KPPU Deswin Nur menjelaskan, Shopee cukup kooperatif selama sidang komisi. Menurutnya, penandatanganan Pakta Integritas Perubahan Perilaku menunjukkan iktikad baik Shopee.
“Komitmen pelaksanaannya harus berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan KPPU. Jadi, mari kita awasi bersama,” ujar Deswin dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Shopee, lanjut Deswin, telah menerima syarat atau kewajiban dalam pakta integritas perubahan perilaku yang ditetapkan dalam rangka perubahan perilaku.
Untuk diketahui, KPPU melakukan sidang perdana Shopee dengan agenda “Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP)” pada 28 Mei 2024. Sidang ini memeriksa kelengkapan dan kesesuaian alat bukti berupa surat dan/atau dokumen pendukung dalam LDP.
Selanjutnya, Shopee memberikan tanggapan atas laporan yang diberikan KPPU pada persidangan selanjutnya pada 11 Juni 2024.
Baca juga: Teken Kerja Sama, JNE Beri Garansi Ketepatan Waktu Pengiriman Paket bagi Pelanggan Shopee
Pada 20 Juni 2024, KPPU dan Shopee kembali melakukan pertemuan Penyampaian Hasil Pertimbangan Majelis Komisi terkait proposal perubahan yang diajukan. Pada pertemuan tersebut, KPPU menyetujui proposal perubahan yang diajukan Shopee.
Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja berterima kasih kepada KPPU atas berbagai masukan yang diberikan kepada pihaknya selama proses persidangan.
Menurutnya, masukan tersebut dapat membantu Shopee menghadirkan layanan terbaik untuk konsumen.
“Hari ini, kami telah melakukan penandatanganan pakta integritas sesuai masukan yang diberikan KPPU,” ujar Handhika dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (2/7/2024).
Melalui pakta integritas tersebut, lanjutnya, Shopee akan menjalankan inovasi sesuai regulasi. Sebab, baik Shopee maupun KPPU memiliki pandangan yang sama untuk memajukan ekosistem e-commerce di Indonesia.
“Shopee dan KPPU memiliki padanganan yang sama untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi pengguna di Indonesia,” tandasnya.
Baca juga: Gandeng 4 Perusahaan Logistik, Shopee Beri Garansi Tepat Waktu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.