JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat selama 100 hari kerja pertama pasca pelantikan anggota KPPU periode 2024-2029 pihaknya telah menerima dan menangani 74 notifikasi merger dan akuisisi korporasi.
Anggota KPPU Aru Armando menyebutkan dari 74 notifikasi itu terdiri dari 68 akuisisi saham dan 6 akuisisi aset. Selain itu, dari jumlah total 74 notifikasi yang diterima KPPU, ada sebanyak 31 notifikasi yang berkaitan dengan prioritas 100 hari kerja anggota KPPU periode ke-5.
“31 notifikasi yang menjadi prioritas kami terdiri dari 17 notifikasi di sektor energi atau migas, 7 notifikasi di sektor infrastruktur, 5 notifikasi di sektor pangan, dan 2 notifikasi di pasar digital,” ujarnya dalam jumpa pers 100 hari kerja KPPU di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Shopee Sepakati Pakta Integritas dari KPPU soal Perubahan Perilaku
Lebih lanjut Aru mengungkapkan, dari laporan notifikasi yang masuk itu, ada dua notifikasi yang ditindaklanjuti dengan penilai menyeluruh yakni akuisisi yang dilakukan oleh PT Semen Grobogan oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk dan akuisisi yang dilakukan oleh PT Tokopedia oleh TikTok, Pte.,Ltd.
Dari layanan merger yang diterima oleh KPPU, pihaknya sudah mengantongi pendapatan PNBP sebesar Rp 8,26 miliar.
Menurut Aru, perusahaan yang melakukan aksi merger dan akuisisi diwajibkan untuk melakukan pelaporan ke KPPU. Kewajiban notifikasi atau pemberitahuan dan syarat-syarat merger maupun akuisisi diatur dalam Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penilaian Terhadap Penggabungan, Peleburan, Atau Pengambilalihan Saham dan/atau Aset Yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan/atau Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca juga: Tanda Tangani Pakta Integritas, KPPU Apresiasi Iktikad Baik Shopee
Jika melihat data di tahun 2023, KPPU mencatat tren merger dan akuisisi yang dilakukan oleh perusahaan turun jika dibandingkan tahun 2022.
KPPU mencatat ada sebanyak 16 merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan pada 2023 dan sebanyak 300 merger dan akuisisi yang dilakukan perusahaan pada tahun 2022.
Setahun sebelumnya tercatat sebanyak 233 merger dan akuisisi. Sementara pada 2020, terdapat 195 merger dan akuisisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.