Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Penyaluran Subsidi Elpiji 3 Kg Tak Tepat Sasaran

Kompas.com - 04/07/2024, 09:10 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkapkan, penyaluran subsidi gas yang mencapai Rp 460 triliun sejak 2019 hingga tahun ini tak tepat sasaran.

Ketua KPPU M Fanshurullah Asa mencatat subsidi elpiji rata-rata tumbuh 16 persen pada 2019-2023 menjadi Rp 117,8 triliun pada tahun lalu.

Namun, harga elpiji di pasar selalu lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kilogram yang ditetapkan tiap pemerintah daerah. Sehingga masih banyak masyarakat yang mendapatkan harga elpiji di atas HET yang ditetapkan.

“Selama 5 tahun terakhir 2019-2024 ini total penggunaan APBN untuk elpiji 3 kilogram itu lebih kurang Rp 460 triliun, ini data KPPU. Namun menurut kami penetapan HET oleh Gubernur, Walikota, di berbagai daerah hampir mayoritas tidak terjadi . Artinya tidak tepat sasaran,” ujarnya dalam jumpa pers 100 hari kerja KPPU di Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Baca juga: Dalam 100 Hari Kerja Pertama, KPPU Tangani 74 Notifikasi Merger dan Akusisi

Lebih lanjut, Fanshurullah mengatakan, rata-rata pertumbuhan konsumsi gas sebesar 3,3 persen pada 2019-2023 menjadi 8,07 juta ton pada tahun lalu.

Kondisi tersebut diperburuk lantaran nilai impor elpiji pada 2019-2023 senilai Rp 288 triliun, sedangkan total subsidi gas pada periode yang sama senilai Rp 373 triliun. Artinya 77 persen subsidi elpiji dipakai untuk mengimpor elpiji.

Oleh karena itu, dia menilai, biaya peluang akibat minimnya implementasi program Jargas sangat besar. Dia menilai, separuh dari anggaran subsidi gas tersebut dapat membangun 23 juta sambungan rumah Jargas pada periode yang sama.

Baca juga: Rencana Bea Masuk 200 Persen untuk Produk China, KPPU: Kami Dukung untuk Produk Jadi

 

"Kalau satu rumah diisi empat orang, hampir 100 juta orang yang bisa dibantu dengan program tersebut bisa menikmati harga gas terjangkau," katanya.

Dia pun berharap ke di era pemerintahan ke depannya bisa lebih berhati-hati dalam mengimplementasikan penyaluran subsidi gas.

“Tolong ini hati-hati masalah elpiji kalau 5 tahun ini sudah Rp 830 triliun di mana 2019 saja subsidi Rp 51 triliun apa yang akan terjadi di 5 tahun kemudian? Jadi ini mesti ada kebijakan yang membutuhkan strong leadership untuk kita memakai Jargas,” pungkasnya.

Baca juga: Shopee Sepakati Pakta Integritas dari KPPU soal Perubahan Perilaku

 


Sebelumnya, kelanjutan program transformasi distribusi elpiji 3 kilogram atau elpiji bersubsidi masih bergantung pada diterbitkan atau tidaknya revisi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji Tabung 3 Kg.

Apabila berjalan sesuai peta jalan, mekanisme distribusi elpiji 3 kilogram akan berbasis orang pada 2027.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, mengatakan, transformasi subsidi elpiji 3 kg telah dimulai pada 2024. Sejak 1 Januari 2024, pembeli elpiji di subpenyalur/pangkalan wajib terdata atau mendaftarkan nomor induk kependudukan (NIK)/kartu tanpa penduduk (KTP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Cara Top Up Saldo GoPay Lewat BCA

Work Smart
Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Pentingnya Penguatan Petani untuk Swasembada Gula

Whats New
KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

KPPU Dorong Pemerintahan Prabowo-Gibran Alihkan Subsidi LPG ke Pembangunan Jargas Kota

Whats New
BSI Buka Layanan 'Weekend Banking' di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

BSI Buka Layanan "Weekend Banking" di 540 Kantor Cabang Selama Juli 2024

Whats New
 425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

425.000 Tiket Kereta Api Telah Terjual Selama Libur Sekolah, Ini Rute Favoritnya

Whats New
Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Blibli Hadirkan Super Sale 7.7, Ada Diskon hingga 90 Persen

Spend Smart
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 70

Whats New
Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Unggah Poster Korupsi Adalah Maut, Kementan Ungkap Alasannya

Whats New
PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

PUPR Targetkan Pemasangan Bilah Garuda Kantor Presiden di IKN Rampung Pekan Depan

Whats New
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, 'Fresh Graduate' Bisa Daftar

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 14 Juli 2024, "Fresh Graduate" Bisa Daftar

Work Smart
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Kenali Modusnya

Whats New
China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

China Dianggap jadi Mitra Terpenting Indonesia, Luhut: Kami Ingin Memastikan Hubungan Baik Terus Saling Percaya..

Whats New
Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Bidik Pasar Sumatera Selatan, Supertex Tawarkan Ragam Kain bagi Pencinta Tekstil

Rilis
Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Pembangunan Runway Bandara VVIP IKN Baru 60 Persen, PUPR Lakukan Modifikasi Cuaca

Whats New
Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Influencer yang Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar Diminta Hentikan Kegiatan dan Kembalikan Dana Investor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com