Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR "Titip" Tambahan Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga Rp 598,9 Triliun ke Sri Mulyani

Kompas.com - 05/07/2024, 07:30 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, untuk menambah pagu anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 598,9 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, "titipan" itu merupakan hasil usulan dari pembahasan rencana anggaran setiap K/L bersama Komisi I - Komisi XI DPR RI yang telah dilakukan selama beberapa pekan terakhir.

"Nanti Pak Muhyidin (Wakil Ketua Banggar) serahkan (laporan usulan) Rp 598,9 triliun dari belanja pusat dari Komisi I - XI monggo," kata dia, di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam gelaran Rapat Kerja Banggar DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Kominfo Sudah Pakai Anggaran Negara Rp 700 Miliar untuk PDN

Meskipun demikian, Said meminta kepada pemerintah untuk tetap mempertahankan target defisit anggaran di level 2,29 - 2,82 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), sebagaimana kesepakatan perumusan Asumsi Makro APBN 2025.

"Usulannya Rp 589,9 triliun, itu usulannya tanpa menambah defisit ya," ujarnya.

Merespons permintaan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bilang, pemerintah akan menerima aspirasi yang disampaikan, namun keputusan terkait penambahan anggaran belanja itu bakal disesuaikan dengan dinamika perumusan APBN 2025.

"Nanti kita lihat di rapat," katanya.

Baca juga: Kementerian PUPR Sebut Serapan Anggaran IKN Masih Sesuai Target


Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata bilang, pemerintah akan mencari cara untuk memfasilitasi usulan dari Banggar DPR, namun tidak memperlebar defisit antara belanja dan pendapatan negara.

"Nanti caranya dipikirkan. Itu haisl pembahasan kementerian atau lembaga sama komisi masing-masing. Direkap, dikasih ke Banggar," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com