Pemerintah Resmi Bebaskan Pajak Barang dan Jasa untuk Penanganan Covid-19, Ini Detilnya
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan