KPPU Denda Len Industri dan Anak Usahanya Rp 10 Miliar Terkait Tender Proyek Sinyal KA Bogor-Cicurug
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan