Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
SOROT POLITIK

Punya Potensi Besar, Industri Keramik Jadi Sektor Unggulan Indonesia

Kompas.com - 24/03/2019, 08:45 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Industri keramik adalah salah satu industri yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Indonesia. Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) memprioritaskan industri keramik untuk pengembangannya, baik buat memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun ekspor.

Hal ini dibenarkan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (14/3/2019), Airlangga mengatakan, industri keramik merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dan terus memacu daya saingnya.

Salah satu pertimbangan Industri keramik menjadi sektor unggulan, karena ditopang ketersediaan bahan baku berupa sumber daya alam (SDA). Contohnya seperti tanah liat (clay), feldspar, pasir silika, dolomite, limestone, dan batu granit.

Berdasarkan keterangan tertulis yang Kompas.com terima, setidaknya ada empat hal yang akan dilakukan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri keramik.

Pertama yakni memastikan ketersediaan gas industri dengan harga yang kompetitif. Kedua inovasi. ketiga peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan terakhir pengembangan bagi industri keramik dalam negeri.

Sejumlah kebijakan fiskal dan non-fiskal telah diterbitkan pemerintah untuk mendukung perkembangan industri keramik. Contohnya seperti kebijakan safeguard (pengenaan Bea Masuk Tindak Pengamanan/BMTP) atas impor produk keramik sejak Oktober 2018.

Safeguard berlaku selama tiga tahun dengan besaran 23 persen di tahun pertama, 21 persen di tahun kedua, dan tahun ketiga 19 persen. Selain itu, pemerintah telah menaikkan PPh impor (Pasal 22) komoditas keramik menjadi 75 persen sejak 12 September lalu.

Kebijakan terbaru soal industri keramik, yakni pemerintah telah menandatangani Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA). Kesepakatan ini membuka peluang pasar baru bagi industri keramik di Australia yang selama ini didominasi oleh Tiongkok dan Malaysia.

Meningkatkan produksi keramik

Dengan adanya penerapan safeguard dan kenaikan PPh impor keramik,diharapkan bisa meningkatkan produksi industri keramik tanah air. Tahun ini, produksi diperkirakan naik 7 persen, ke 420 juta hingga 440 juta meter persegi.

Sementara itu, kapasitas terpasang industri keramik nasional mencapai 580 juta meter persegi terbesar keempat di dunia setelah Tiongkok, India, dan Brasil. Produksi keramik nasional tahun lalu, tercatat 370 juta hingga 380 juta meter persegi, atau sekitar 65,51 persen dari total kapasitas terpasang.

Industri keramik juga termasuk sektor padat karya. Tahun lalu, dengan pertumbuhan industri keramik tercatat sebesar 2,75 persen, mampu menyerap tenaga kerja hingga 150 ribu orang. Serapan tenaga kerja diyakini akan meningkat.

Maka dari itu, selain insentif fiskal, Kementerian Perindustrian juga menyediakan insentif nonfiskal dengan menyediakan tenaga kerja yang kompeten.

“Pemerintah akan menyediakn insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, Diklat sistem 3 in 1 dan Program Diploma I Industri," ucap Airlangga.

#IndonesiaOptimis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Laba Bersih JTPE Tumbuh 11 Persen pada Kuartal I 2024, Ditopang Pesanan E-KTP

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Menperin Sebut Upaya Efisiensi Bisnis

Whats New
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Berlaku Mei 2024

Whats New
Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Emiten Hotel Rest Area KDTN Bakal Tebar Dividen Rp 1,34 Miliar

Whats New
Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Keuangan BUMN Farmasi Indofarma Bermasalah, BEI Lakukan Monitoring

Whats New
Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Bea Cukai Lelang 30 Royal Enfield, Harga Mulai Rp 39,5 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com