Oleh: Dinar Dwi Prasetyo
SELAMA empat tahun pemerintahannya, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengklaim telah berhasil membangun 3,387 kilometer jalan nasional di berbagai wilayah atau sekitar tiga kali pulau Jawa. Adapun jaringan jalan desa sudah terbangun sepanjang 191.600 kilometer di 74,957 desa.
Dengan adanya kesenjangan infrastruktur antara desa dan kota, Jokowi menegaskan pentingnya infrastruktur jalan di pedesaan dan wilayah pinggiran Indonesia demi pembangunan ekonomi yang merata.
Berbagai penelitian memang telah menunjukkan hubungan kuat antara ketersediaan akses jalan dan transportasi di desa dengan akses terhadap pasar, peluang kerja, dan pengentasan kemiskinan.
Namun, belum banyak penelitian di Indonesia yang menyoroti dampak sosial dari pembangunan jalan di desa ini. Terlebih tentang bagaimana pembangunan jalan dapat berpengaruh pada kehidupan perempuan.
Lembaga penelitian SMERU memiliki beberapa penelitian di berbagai wilayah Indonesia yang dapat mengisi kekosongan ini.
Hasil dari beberapa penelitian tersebut menunjukkan bahwa pembangunan jalan di pedesaan memberikan kesempatan bagi perempuan untuk mendapatkan akses lebih baik ke berbagai layanan publik dan berpotensi mendukung agenda pemberdayaan perempuan.
Berdasarkan hasil olahan data Badan Pusat Statistik, ada sekitar 62 juta perempuan yang tinggal di wilayah pedesaan.
Beberapa penelitian SMERU yang dilakukan dalam kurun waktu 2014-2017 di total 9 kabupaten dan 19 desa di Indonesia mengindikasikan bahwa ketersediaan infrastruktur jalan dapat mendukung kegiatan perempuan desa.
Dengan melakukan wawancara mendalam dan diskusi kelompok yang melibatkan lebih dari 200 perempuan desa, kami menemukan arti penting dari pembangunan jalan terhadap kehidupan perempuan di desa, di antaranya:
1. Akses terhadap layanan kesehatan
Pada tahun 2017, salah satu penelitian SMERU menemukan bahwa kondisi infrastruktur jalan yang buruk merupakan salah satu faktor keterbatasan akses perempuan desa terhadap layanan kesehatan.
Sebagai contoh, sebagian perempuan desa lebih memilih melakukan persalinan di rumah yang lebih berisiko daripada di fasilitas kesehatan karena tidak tersedianya akses jalan yang memadai.
Perbaikan kondisi jalan yang menghubungkan permukiman dan fasilitas kesehatan dasar di desa, seperti pos pelayanan terpadu (posyandu) dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), dapat memberikan akses yang lebih baik terhadap perempuan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai.
2. Akses terhadap layanan pendidikan dan pelatihan