Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Kebijakan Satu Arah di Tol Bisa Diperpanjang

Kompas.com - 20/05/2019, 05:09 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

CIKARANG, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, kebijakan satu arah (one way) di jalan tol mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama hingga Gerbang Tol Brebes Barat kemungkinan akan diperpanjang.

Perpanjangan skema satu arah ini dilakukan bila kepadatan masih terjadi di ruas tol tersebut.

Menhub mengatakan, pihanya menyerahkan kewenangan kepada Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) untuk melakukan diskresi.

Diskresi tersebut termasuk untuk memperpanjang satu arah atau lawan arah (contra flow).

Baca juga: Simak Rute Lengkap Mudik Saat Sistem Satu Arah Berlaku

“Semua kewenangan sudah ada di Kakorlantas, jadi bisa mengambil satu kebijakan,” ucap dia di Cikarang, Jawa Barat, Minggu (19/5/2019).

"Kami akan mengumumkan 24 jam sebelumnya. Jadi saya juga minta kepada Kakorlantas tidak serta merta, satu hari sebelumnya sudah diumumkan bahwa kita akan nambah one way, misalnya tanggal 3-4 atau berapa,” tambah Budi Karya.

Dia menyebutkan, penerapan kebijakan satu arah mudik ini bersifat fleksibel.

Diprediksi lalu lintas angkutan bus dan pribadi akan meningkat pada Lebaran tahun ini, karena infrastruktur sudah tersedia dan adanya potensi peralihan penumpang pesawat sebesar 30 persen ke angkutan darat.

Berdasarkan data Kemenhub, moda transportasi yang mengalami kenaikan paling besar adalah bus yakni 4,68 juta penumpang, lalu kereta api sebanyak 6,45 juta penumpang, kapal laut sebanyak 1,08 juta penumpang, dan pesawat 5,78 juta penumpang.

Baca juga: Sistem One Way Berlaku Saat Mudik, Begini Aturan Masuk ke Rest Area

Sedangkan pengguna kendaraan pribadi seperti mobil diprediksi sebanyak 3,76 juta orang dan sepeda motor sebanyak 6,85 juta orang. Pada tahun lalu, pengguna mobil hanya sebanyak 3,19 juta orang dan pengguna motor sebanyak 6,19 juta orang.

Seperti diberitakan, pemerintah memberlakukan skema satu arah mulai dari Gerbang Tol Cikarang Utama (KM 29) hingga Gerbang Tol Brebes Barat (KM 262 Tol Cikampek) mulai 30 Mei hingga 2 Juni selama 24 jam.

Sementara untuk arus balik, skema satu arah akan dimulai dari Palimanan sampai KM 29. Hal ini  masyarakat dari Jakarta ke arah Bekasi masih bisa menggunakan jalan tol.

Kebijakan satu arah ini merupakan strategi pemerintah untuk mencegah kemacetan yang terjadi selama periode Angkutan Lebaran 2019 di sepanjang jalan Tol Trans Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com