Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Fasilitasi Kredit untuk Ikatan Alumni Lemhanas

Kompas.com - 24/05/2019, 20:39 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (KOMPAS100: BBTN) menjalin kerja sama dengan Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) dalam pengelolaan dana dan pemanfaatan jasa layanan perbankan.

Produk dan jasa layanan yang dimiliki BTN dapat dimanfaatkan oleh alumni IKAL. BTN juga dapat memberikan fasilitas kredit kepada mereka.

"Intinya kerja sama ini adalah sinergi BTN dan IKAL dapat sama-sama memberikan hal yang positif yang dapat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bersama," jelas Direktur Utama BTN Maryono dalam peryataannya, Jumat (24/5/2019).

Baca juga: BTN Siapkan Uang Tunai Rp 14,58 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran

Maryono menyebut, ada 3 hal lingkup kerjasama yang disepakati BTN dan IKAL. Pertama, pengelolaan dan penatausahaan keuangan serta fasilitas kredit, baik secara kelembagaan IKAL maupun kepada seluruh pengurus dan anggota IKAL.

Kedua, pemberian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau kredit lainnya untuk mendukung IKAL dalam program pemberdayaan dan kemitraan dengan masyarakat di sektor UMKM maupun usaha lainnya. Ketiga, penyediaan fasilitas kartu keanggotaan bagi seluruh pengurus dan anggota IKAL.

Selain perorangan sebagai alumni IKAL, imbuh Maryono, potensi dari kerja sama ini sangat terbuka lebar bagi BTN untuk mengembangkan bisnis sesuai dengan kebutuhan yang dapat dipenuhi perseroan.

Baca juga: Kuartal I 2019, BTN Catat Pertumbuhan Kredit 19,57 Persen

Potensinya pun diakui Maryonosangat besar. Saat ini terdapat sekitar 28.000 anggota IKAL.

"Kita dapat garap ini sebagai bagian dalam pengembangan bisnis BTN ke depan. Pengembangan DPK, peningkatan kredit dan fee based income dari pemanfaatan produk jasa BTN adalah potensi yang dapat dibidik dari kerja sama ini," jelas Maryono.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com