Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendag Larang Pejabat Eselon I Belanja di Bazar Ramadan

Kompas.com - 27/05/2019, 12:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita melarang pejabat eselon I di kementeriannya untuk berbelanja bahan pokok di Bazar Ramadan yabg diselenggarakan institusinya.

Enggar sempat berseloroh, jika ada pejabat eselon I yang berbelanja di Bazar Ramadan, para pedagang wajib menaikkan harganya menjadi dua kali lipat dari harga normal.

“Eselon I dilarang belanja, itu sudah pasti. Kalau mereka belanja harganya dua kali lipat. Karena mereka bukan kelompok yang membutuhkan,” ujar Enggar saat membuka Bazar Ramadan di Kementerian Perdagangan, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Sepanjang Ramadhan, Kemendag Gelar Bazar Bahan Pokok Murah

Enggar menegaskan, bazar ini digelar hanya untuk masyarakat yang membutuhkan. Dia pun meminta jajarannya untuk mengawasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“(Eselon I) jangan nyuruh orang untuk belanja. Itu larangan, tolong kalau ada yang dicurigai dari eselon I itu dilarang. Ini untuk masyarakat yang membutuhkan dan di jajaran staf Kemendag yang membutuhkan. (Eselon I) boleh kalau mau nyumbang, di luar itu tidak boleh,” kata Enggar.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan menggelar Bazar Ramadan di pelataran kantornya di Jalan Ridwan Rais, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). Bazar ini akan diselenggarakan hingga Rabu (29/5/2019).

Baca juga: Gelar Bazar, Kemendag Jual Bawang Putih Rp 20.000 Per Kg

Dalam kegiatan ini, sejumlah bahan pokok dijual di bawah harga pasaran. Misalnya, harga bawang putih dijual Rp 20.000/kg, minyak goreng Rp 10.000/liter, daging sapi beku Rp 78.000/kg, daging kerbau Rp 60.000/900 gram, daging ayam Rp 30.000/kg, cabai merah keriting Rp 20.000/kg, telur Rp 20.000/kg dan beras premium Rp 11.000/kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com