Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Naiknya Harga Tiket Pesawat Pengaruhi Okupansi Hotel

Kompas.com - 17/06/2019, 17:22 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan fenomena kenaikan harga tiket pesawat sejak Januari lalu sebagai hal yang tak biasa.

Kepala BPS Suhariyanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI terkait Asumsi Makro RAPBN 2020 mengungkapkan, selain penurunan jumlah penumpang pesawat hingga 28,5 persen pada April 2019 jika dibandingkan 2018, kenaikan tarif tiket pesawat juga berpengaruh signifikan terhadap tingkat okupansi hotel.

"Okupansi hotel turun signifikan dari 57,4 ke 53,9. Jadi dampaknya agak signifikan," ujar dia.

"Saya percaya pemerintah akan mencari jalan terbaik untuk mengatasi itu," lanjut dia.

Suhariyanto menjelaskan, andil kenaikan harga tiket pesawat terhadap inflasi selama periode Ramadhan dan Lebaran 2019 cukup tinggi jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Biasanya, rata-rata sumbangan kenaikan tarif tiket pesawat pada periode Ramadhan dan lebaran sebesar 2 persen hingga 4 persen terhadap inflasi.

"Tapi mulai Januari 2019 andil angkutan udara ke inflasi cukup besar, dan pada Mei 2019 sudah mencapai 9 persen, lebih dari 2 kali lipat," ujar dia.

Adapun Kementerian Perhubungan mencatat penurunan penumpang pesawat pada periode mudik Lebaran 2019 sebanyak 1.327.443 orang. Angka tersebut turun sebanyak 27,3 persen dibanding tahun lalu.

Kepala Badan Litbang Perhubungan Kemenhub Sugihardjo mengklaim penurunan jumlah penumpang pesawat salah satunya karena infrastruktur darat yang kian membaik. Untuk di Pulau Jawa, rata-rata pemudik memilih menggunakan jalur darat karena ingin menjajal Tol Trans Jawa.

“Wilayah Jawa turunnya memang pengaruh peningkatan moda jalan baik tol maupun angkutan umum serta kereta api," ujar Sugihardjo di Kemenhub, Jakarta, Jumat (14/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com