Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Harap Jokowi-Prabowo Bertemu Pasca Putusan MK, Ini Alasannya...

Kompas.com - 27/06/2019, 19:03 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan keputusan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pada hari ini, Kamis (27/6/2019).

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai, rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo perlu dilakukan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Perlu untuk Pak Jokowi-Prabowo bertemu untuk memberiksn sinyal positif ke seluruh rakyat Indonesia," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Menurut Kadin, rekonsiliasi pasca putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 perlu dilakukan agar menunjukan bahwa kepentingan negara tetap di kedepankan.

Baca juga: Harapan Pengusaha Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Pertemuan antara Jokowi-Prabowo diyakini akan meredakan suhu hangat politik. Dengan stabilnya kondisi politik, maka pengusaha bisa lebih percaya untuk berinvestasi.

"Bahwa kita boleh berbeda dalam perjuangan masing-masing tapi akhirnya yang terpenting adalah kepentingan bangsa, negara dan rakyat Indonesia," kata Rosan.

Sebelumnya Kadin juga mengungkapan harapan terkait sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Rosan mengatakan bahwa pengusaha berharap sidang MK hari ini berjalan lancar dan kondisi keamanan tetap aman dan damai.

Pengusaha juga berharap apapun keputusan MK terhadap sengketa Pilpres 2019 bisa diterima dan dihormati oleh semua pihak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Kementerian ATR/BPN Bidik Target Reforma Agraria Tercapai Tahun Ini

Whats New
BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

BRI Bakal Ambil Langkah Hukum soal Konten Ajakan Tarik Uang dari Bank

Whats New
Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Soal Uang Hilang di Tabungan, Ekonom Sebut Perbankan Punya Pengawasan Ketat

Whats New
PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

PetroChina Dinilai Konsisten Tingkatkan Kompetensi Perajin Batik dan Dorong Literasi di Jambi

Whats New
Wamen BUMN: Emas Bukan Aset 'Sunset'

Wamen BUMN: Emas Bukan Aset "Sunset"

Whats New
Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Peleburan 7 BUMN Karya Ditargetkan Rampung September 2024

Whats New
Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Relaksasi Harga Gula Akan Berakhir, Pengusaha Ritel Berharap Stok Terjamin

Whats New
Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Komitmen Dorong Inklusi Keuangan, Bank Mandiri Perkuat Peran Mandiri Agen

Whats New
Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Resmikan The Gade Tower, Wamen BUMN: Jadi Simbol Modernisasi Pegadaian

Whats New
Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Kemenperin Kasih Bocoran soal Aturan Impor Ban

Whats New
Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com