Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Waspada Investasi Tutup 140 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

Kompas.com - 03/07/2019, 16:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas atau Satgas Waspada Investasi kembali menemukan 140 entitas yang melakukan kegiatan usaha fintech peer to peer lending yang tak mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengatakan, kegiatan aplikasi pinjaman online ilegal itu diketahui setelah memeriksa laman dan aplikasi Google Play Store.

“Meskipun Satgas Waspada Investasi sudah banyak menutup kegiatan fintech peer to peer lending tanpa izin OJK, namun tetap saja banyak aplikasi baru yang muncul pada website dan Google Playstore," ujar Tongam dalam keterangan tertulis, Rabu (3/7/2019).

Pada 2018, ditemukan fintech peer to peer lending tidak berizin sebanyak 404 entitas. Adapun pada 2019 tercatat ada 683 entitas.

Baca juga: Kominfo dan OJK Terus Basmi Fintech Ilegal

Tongam mengatakan, satgas akan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir website dan aplikasi tersebut. Selain itu, untuk memutus akses keuangan dari aplikasi pinjaman online ilegal, Satgas sudah meminta kepada perbankan untuk menolak pembukaan rekening tanpa rekomendasi OJK.

Bank juga diminta melakukan konfirmasi kepada OJK untuk rekening existing yang diduga digunakan untuk kegiatan aplikasi pinjol ilegal.

"Satgas juga sudah meminta Bank Indonesia untuk melarang fintech payment system memfasilitasi fintech peer to peer lending ilegal, dan menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," kata Tongam.

Baca juga: Lantaran OJK Tak Bisa Tindak Fintech Ilegal, Nasabah Diminta Lapor Polisi

Selain itu, Satgas juga meminta masyarakat waspada dan tidak menggunakan aplikasi pinjol yang tidak berizin.

"Apabila ingin meminjam secara online, maka masyarakat harus melihat daftar aplikasi fintech peer to peer lending yang telah terdaftar di OJK pada website www.ojk.go.id,” kata Tongam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com