Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Peer-to-Peer Lending" Bisa Jadi Investasi Menjanjikan Bagi "First Jobber"

Kompas.com - 10/07/2019, 05:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seringkali first jobber atau orang yang baru pertama kali masuk dunia kerja kesulitan mengelola keuangannya. Gajinya dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Sementara itu, first jobber yang diisi generasi milenial dan juga generasi Z berambisi untuk bisa travelling, memiliki gaji besar, membeli rumah, melakukan perubahan sosial, dan berkeluarga. Di usia muda, kebanyakan tak memikirkan rencana masa depan sehingga kehidupan finansial pun berantakan.

Oleh karena itu, perlu ada sumber pendapatan pasif yang perlu dipikirkan first jobber untuk mendapat uang tambahan.

Menurut CEO dan Founder ALAMI Dima Djani, mencari sumber pendapatan selain gaji sangat mungkin dilakukan. Pendapatan pasif merupakan pendapatan yang dihasilkan tanpa mengharuskan individu bekerja secara aktif. Misalnya, dengan berinvestasi atau menjadi pemberi pinjaman peer-to-peer lending.

"Saat ini peluang pendapatan pasif sangat banyak. Jika waktu dan modal kita terbatas, first jobbers bisa memperoleh pendapatan pasif dengan menjadi pendana (funders) bagi usaha orang lain," ujar Dima dalam keterangan tertulis, Selasa (9/7/2019).

Dima mengatakan, untuk punya uang tambahan, tak perlu punya usaha sampingan atau menyewakan properti seperti generasi terdahulu. Sebab, selain modal memulainya besar, juga perlu komitmen waktu dan tenaga untuk melakukannya serta butuh ongkos produksi dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

Meski generasi milenial punya kemampuan finansial sebagai pendana, peluang ini kerap terhambat karena terbatasnya relasi mereka dengan bisnis yang potensial. First jobber juga masih minim pemahaman akan skema pendanaan yang aman.

Oleh karena itu, Dima meminta anak muda tersebut mendanai melalui platform peer-to-peer lending yang terdaftar dan mengantungi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

ALAMI sebagai platform P2P Lending akan menyeleksi kelayakan UKM yang berhak memperoleh pendanaan, agar meminimalisir risiko sehingga mengupayakan keuntungan yang maksimal bagi para pendana.

Menurut Dima, prinsip syariah yang diterapkan ALAMI dalam menghimpun dan menyalurkan pembiayaan dapat menjadi keunggulan bagi first jobber yang relatif belum agresif dalam mengambil risiko.

“Prinsip syariah mengutamakan nilai-nilai kemaslahatan dan manfaat baik, serta mengusung unsur keamanan khususnya dalam menyaring bisnis-bisnis yang akan didanai," kata Dima.

Secara karakteristik, produk ini memiliki risiko yang rendah karena mengacu pada invoice resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan blue chip, sehingga kepastian penggunaan dana serta pembayarannya jelas.

Dima menambahkan, pendana di ALAMI akan mendapat ujrah atau imbal hasil atas jasa yang mereka berikan kepada UKM.

Potensi ujrah yang dapat diraih rata-rata sebesar 14-16 persen untuk setiap tagihan, sesuai dengan profil risiko UKM dari hasil credit scoring.

Sementara itu, imbal asil di Deposito sekitar 5-7 persen pertahun. Dibandingkan dengan return instrumen reksadana pertahun, potensi keuntungan keduanya bersifat kompetitif.

"Namun, pembiayaan peer-to-peer financing syariah lebih unggul dari segi kepastian karena return investasi reksadana yang fluktuatif dipengaruhi oleh kinerja pasar," kata Dima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com