Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Jurus BI Dorong UMKM Indonesia Bersaing di Pasar Global

Kompas.com - 13/07/2019, 19:12 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Indonesia bisa bersaing di pasar global.

Bank sentral telah sepakat untuk mengakselerasi UMKM di pasar global melalui fasilitasi, peningkatan kualitas produk UMKM sesuai dengan negara tujuan ekspor, kemudahan prosedur ekspor berikut pemahaman regulasi dan prosedur dimaksud serta program pendampingan dan pelatihan.

Selanjutnya, peningkatan pemahaman tatacara dan prosedur pembiayaan ekspor, dan pemanfaatan platform digital untuk memperluas pemasaran.

"Pengembangan UMKM yang dilakukan oleh BI, dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir dengan pendekatan klaster, wirasuaha atau pendekatan Local Economic Development (LED)," tulis bank sentral dalam keterangan resmi yang dikutip Kompas.com, Sabtu (13/7/2019).

Baca juga: Jokowi Sebut Produk UMKM Bisa Jadi Andalan untuk Genjot Ekspor

Untuk lebih fokus dalam mengembangkan UMKM, BI telah menyusun peta jalan UMKM dan membangun database profil UMKM. Peta ini penting untuk menerapkan kebijakan UMKM, berdasarkan klasifikasi UMKM yang telah disusun.

Klasifikasi UMKM ini menghasilkan pola yang seragam dalam pengembangan UMKM yang dibagi dalam 4 level, yaitu UMKM Potensial, UMKM Sukses, UMKM Sukses Digital, dan UMKM Sukses Ekspor.

Melalui sinergi Pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, perusahaan e-commerce beserta UMKM Binaan dan Mitra BI, UMKM Indonesia dapat menembus pasar global serta mendukung pengelolaan defisit transaksi berjalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com