Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cukupkah Hanya Mengurangi Angka Pengangguran?

Kompas.com - 22/07/2019, 17:16 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya menurunkan jumlah angka pengangguran. Namun, cukupkah hanya mengurangi jumlah pengangguran?

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah menargetkan dalam lima tahun ke depan angka pengangguran bisa berkurang. Kisarannya mencapai 3-4 persen.

"Tapi kita tidak hanya bicara sekedar mengurai pengangguran," kata Bambang di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Senin (22/7/2019).

Baca juga: Data Februari 2019, Pengangguran Berkurang 50.000 Orang

Bambang menuturkan, saat ini angka pengangguran sudah relatif rendah jika dibandingkan beberapa tahun lalu. Akan tetapi, masih lebih banyak pekerja di Tanah Air yang bekerja di sektor informal dari total pekerja saat ini.

"Tetapi 60 persen masih level informal dan produktivitasnya rendah," ungkapnya.

Menurutnya, dengan data dan fakta tersebut pemerintah tidak boleh hanya berfokus untuk mengurangi jumlah pengangguran saja, tetapi harus menyimbangkan komposisi pekerja di sektor informal dan formal.

"Berarti kita tidak hanya cukup mengurangi angka pengangguran tapi perlu memperbaiki lebih banyak yang bekerja itu masuk ke sektor formal, baik sebagai pengusaha atau pekerja, produktivitasnya meningkat, upahnya pun membaik. Kalau umpahnya baik akan berdampak mengurangi kemiskinan," sebut dia.

Baca juga: Ini 5 Provinsi dengan Persentase Tingkat Pengangguran Terbesar

"Jadi pengangguran itu tidak hanya aspek angkanya, tapi juga seperti saya katakan tadi, pertisipasi perempuan (harus besar)," tambahnya.

Di samping itu, pemerintah juga kini berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) sehingga bisa bersaing dan diserap oleh industri. Termasuk soal partisipasi perempuan dan kaum difabel untuk mendapatkan pekerjaan yang layak tanpa diskriminasi.

"Indonesia saat ini pertisipasinya baru 40 persen. Di negara mana pun pertisipasi permpuannuya minimal 70-80 persen. Bagaimana caranya kita supaya naik, syaratnya adalah menciptakan lapangan kerja yang tidak diskriminatif, artinya mudah dimasuki oleh perempuan dan bangkitnya ekonomi digital," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com