Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Kompas.com - 29/04/2024, 20:00 WIB
Filipi Jhonatan Partogi Situmorang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia telah meresmikan Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia (Stranas BHAM) untuk periode 2023-2025, sebagai bagian dari komitmennya terhadap perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam sektor bisnis.

Strategi ini dilaksanakan melalui struktur gugus tugas yang terarah, baik di tingkat nasional maupun daerah, dengan tujuan memastikan implementasi yang konsisten dan efektif.

Dalam acara "Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis" yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom pada Senin (29/4/2024), Direktur Kerja Sama HAM, Kementerian Hukum dan HAM, Harniati, menjelaskan detail tentang Stranas BHAM dan mekanisme pelaksanaannya.

"Stranas BHAM 2023-2025 merupakan upaya pemerintah untuk memastikan bahwa aktivitas bisnis di Indonesia mematuhi standar HAM dan memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan," ujar Harniati.

"Melalui Stranas BHAM, kami membentuk gugus tugas nasional yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM, serta gugus tugas daerah yang dikoordinasikan oleh gubernur dan kantor wilayah Kementerian Hukum," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Teken Perpres Stranas BHAM, Dirjen HAM: Ciptakan Iklim Bisnis Berkelanjutan

Stranas BHAM mencakup serangkaian aksi yang dirancang untuk mempromosikan kesadaran HAM dalam praktik bisnis, mencegah pelanggaran HAM, dan memastikan adanya mekanisme pengaduan yang efektif.

Gugus tugas nasional akan bekerja sama dengan gugus tugas daerah untuk mengimplementasikan aksi-aksi tersebut secara terkoordinasi.

Dalam penjelasannya, Harniati menekankan pentingnya peran daerah dalam menjalankan strategi ini.

"Gugus tugas daerah akan memastikan bahwa aksi-aksi Stranas BHAM diimplementasikan secara lokal, dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepala dinas, lembaga masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Ini adalah pendekatan yang terstruktur dan berkelanjutan untuk memajukan HAM dalam sektor bisnis," kata Harniati.

Baca juga: Stranas PK Soroti Masalah Persetujuan Impor Susu

Aplikasi Prisma

Salah satu inisiatif kunci dalam Stranas BHAM adalah aplikasi Prisma, yang memungkinkan pelaku usaha mengevaluasi dan mengukur risiko pelanggaran HAM dalam operasi mereka.

"Aplikasi Prisma dirancang untuk membantu bisnis memastikan bahwa aktivitas mereka sejalan dengan prinsip-prinsip HAM. Saat ini, aplikasi ini masih bersifat sukarela, tetapi ke depan, kami berharap bisa menjadi mandatory," ujar Harniati.

Dengan Stranas BHAM, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim bisnis yang menghormati HAM dan bertanggung jawab secara sosial.

"Kami percaya bahwa perlindungan HAM adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya negara tetapi juga masyarakat dan pelaku usaha," ucap Harniati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

OJK Sebut Investree Belum Capai Ketentuan Modal Minimum

Whats New
Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Respons Asosiasi

Whats New
Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Gelar Kuliah Umum, Politeknik Tridaya Virtu Morosi Soroti Peran Mahasiswa dalam Perkembangan Industri Hilirisasi

Whats New
Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Alfamidi Blak-blakan soal Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket

Whats New
Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Presdir Baru Sampoerna Ivan Cahyadi, Bukti Nyata Konsistensi Sampoerna Kembangkan SDM

Work Smart
J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

J&T Cargo Beri 3 Kemudahan Layanan Logistik untuk Pelaku Bisnis

Whats New
Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Meriahkan HUT Ke-29 Telkomsel, Bank Mandiri Siapkan Diskon Pembelian Nomor Spesial hingga Rp 290.000

Whats New
Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Dugaan Dana Nasabah Hilang, OJK: Bank Wajib Tanggung Jawab jika Terbukti Bersalah

Whats New
Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Emiten Ritel MIDI Alokasikan Belanja Modal Rp 1,4 Triliun Tahun Ini, untuk Apa?

Whats New
Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Prabowo Berencana Tambah Jumlah Kementerian, Anggaran Belanja Negara Bakal Membengkak

Whats New
Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Beli REC dari PLN, Emiten Sanitasi UCID Targetkan Kurangi Lebih dari 14.000 Ton CO2 Setahun

Whats New
Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Pabrik Panel Surya Bakal Dibangun di KIT Batang, Bisa Serap 3.000 Lapangan Kerja

Whats New
Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Ditopang Produk Tradisional, Asuransi Jiwa Dominasi Pertumbuhan Premi Industri

Whats New
Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Proyek Perpanjangan Kereta Cepat sampai ke Surabaya Belum Jadi PSN, Ini Kata Kemenhub

Whats New
Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Konsumsi Lemah, Pertumbuhan Ekonomi Jepang Terkontraksi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com