Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Investasi Asing, Pemerintah Perlu Lakukan 4 Langkah Strategis

Kompas.com - 24/07/2019, 22:27 WIB
Kurniasih Budi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah perlu melakukan pembenahan kebijakan agar iklim investasi di Indonesia lebih kondusif.

Managing Partner Dentons HPRP, Constant M. Ponggawa, mengatakan setidaknya ada 4 kendala yang menghambat investasi di Indonesia.

Pertama, peraturan daerah yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kemudian, ia melanjutkan, peraturan yang tumpang tindih. Hambatan lain, kata dia, birokrasi rumit yang membutuhkan waktu lama, serta peraturan ketenagakerjaan yang kurang fleksibel.

"Pemerintah perlu lebih proaktif dalam menarik minat investor asing. Bagaimana kita bisa menjadi tuan rumah yang baik, dari segi hukum dan peraturan membuat investor nyaman, ujar dia saat diskusi di Wisma 46, Rabu (24/7/2019).

Baca juga: Revisi UU Ketenagakerjaan, Investor Asing Perlu Iklim Usaha yang Kondusif

Berpijak dari persoalan itu, ada 4 langkah yang mesti dilakukan pemerintah untuk meningkatkan minat investasi di Tanah Air.

Pertama, kepastian hukum. Kedua, stabilitas ekonomi dan politik. Selanjutnya, kata dia, pembenahan regulasi pemerintah dan birokrasi.

"Yang terakhir, fleksibilitas aturan ketenagakerjaan," jelas dia.

Kepastian hukum

Ia menegaskan, investor membutuhkan kepastian hukum agar mereka dapat menjalankan usaha dan berinvestasi dengan tenang.

"Aspek lain yang dibutuhkan, pemerintah bisa memonitor langsung para investor besar yang berniat menanamkan modal di Indonesia," ujar dia.

Ia mencontohkan, pemerintah perlu membentuk tim khusus untuk menangani investasi berskala besar yang dapat dimonitor langsung oleh Presiden Jokowi

Langkah itu pernah dilakukan Presiden Soeharto yang memiliki tim khusus di Sekretariat Negara untuk menangani investor besar.

Saat ini, langkah pemerintah menerapkan online single submission (OSS) dinilai sudah tepat. Pengusaha, imbuh dia, amat terbantu dalam soal administrasi. 

Sayangnya, masih ada hambatan lain terkait aturan yang belum dirampungkan pemerintah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Bulog: Imbas Rupiah Melemah, Biaya Impor Beras dan Jagung Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com