Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Keterbukaan Informasi RI Kalah dengan Filipina dan Thailand

Kompas.com - 29/07/2019, 14:04 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengkritisi indeks keterbukaan informasi Indonesia yang kalah dengan negara-negara kawasan Asia Tenggara lainnya.

Pasalnya, berdasarkan data Global Open Data Index 2018, Indonesia menempati posisi ke-61 dari 94 negara. Angka tersebut jauh di bawah Singapura yang menempati posisi ke-17 serta Thailand dan Filipina yang masing-masing berada di posisi 51 dan 53.

"Berdasarkan data Global Open Data Index 2018, Indonesia mendapatkan posisi ke 61 dari 94 negara untuk keterbukaan informasi, masih di bawah peers," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (29/7/2019).

Baca juga: Peserta Keterbukaan Informasi Pajak Internasional Dekati Negara Berpotensi Suaka Pajak

Dia mengatakan, terutama kepada jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk transparan dalam menyajikan data-data keuangan negara kepada masyarakat.

"Orang akan melihat, bendahara negara kalau tertutup, tidak transparan dan tidak konsisten, ini transparansinya seperti apa? Ini akan memengaruhi reputasi Indonesia," ujar dia.

Walaupun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menegaskan, tidak semua data memang bisa diakses secara bebas oleh masyarakat.

Negara pun mengatur hal tersebut di dalam undang-undang melalui pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai Undang-Undang Informasi Publik. Di dalam pasal tersebut dijelaskan, terdapat informasi yang dikecualikan untuk dibuka secara bebas kepada publik, yaitu yang bersifat ketat, terbatas dan rahasia.

Baca juga: Ada Aturan Keterbukaan Informasi Keuangan, Ini Komentar OJK

Dia memaparkan, setidaknya terdapat 7 alasan informasi tidak dipaparkan kepada publik, yang pertama jika informasi tersebut memiliki potensi menghambat proses penegakan hukum. Kedua, menganggu kekayaan hak intelektual dan persaingan usaha yang sehat.

Yang ketiga apabila informasi tersebut membahayakan pertahanan dan keamanan negara. Keempat, apabila informasi tersebut mengungkapkan kekayaan alam indonesia.

"Namun, karena kalau kita bicara kekayaan perusahaan mining harus di-disclose," ujar dia.

Alasan kelima apabila informasi merugikan ketahanan ekonomi Indonesia.

Keenam bila informasi bisa membahayakan hubungan luar negeri dan diplomatik, dan yang terakhir ketujuh apabila informasi berisi data pribadi masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Bisnis Alas Kaki Melemah di Awal 2024, Asosiasi Ungkap Penyebabnya

Whats New
Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Penuhi Kebutuhan Listrik EBT Masa Depan, PLN Bidik Energi Nuklir hingga Amonia

Whats New
LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

LPPI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Jadi 'Menkeu' Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Jadi "Menkeu" Keluarga, Perempuan Harus Pintar Atur Keuangan

Spend Smart
Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Emiten Perdagangan Aspal SOLA Bakal IPO dengan Harga Perdana Rp 110 Per Saham

Whats New
Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Data Terbaru, Utang Pemerintah Turun Jadi Rp 8.262,10 Triliun

Whats New
Bank Mandiri Genjot Transaksi 'Cross Border' Lewat Aplikasi Livin’

Bank Mandiri Genjot Transaksi "Cross Border" Lewat Aplikasi Livin’

Whats New
Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Kuartal I Ditopang Pemilu dan Ramadhan, Bagaimana Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia ke Depan?

Whats New
Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Berikut Daftar Tiga Pabrik di Indonesia yang Tutup hingga April 2024

Whats New
Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin: Kami Bingung...

Whats New
Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Ada Gangguan Persinyalan, Perjalanan KRL Lintas Bogor Terlambat 10-33 Menit Pagi Ini

Whats New
Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Pertagas: Budaya Keselamatan Kerja Bukan soal Mematuhi Aturan, tapi Rasa Bertanggung Jawab

Whats New
Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Investasi Reksadana adalah Apa? Ini Pengertian dan Jenisnya

Work Smart
Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 7 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Pengusaha Sepatu Sulit Dapat Bahan Baku Berkualitas gara-gara Banyak Aturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com